Kartu Prakerja
SIMAK Penjelasan PMO Soal PENENTUAN Kartu Prakerja Gelombang 10 Buka Berkaitan dengan Gelombang 9
Kali ini memang tidak sesuai dengan gelombang-gelombang sebelumnya, lebih lama akibat banyaknya peminat pendaftar di gelombang 9.
POS KUPANG, COM - Hingga saat ini kartu prakerja gelombang 10 tak kunjung dibuka.
Bersamaan dengan itu, pengumuman gelombang 9 juga masih belum dilakukan.
Keuda saling berkaitan lantaran pihak penyelenggara harus menyelesaikan seleksi pada gelombang 9 terlebih dahulu, baru membuka gelombang 10.
Kali ini memang tidak sesuai dengan gelombang-gelombang sebelumnya, lebih lama akibat banyaknya peminat pendaftar di gelombang 9.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan belum akan membuka pendaftaran untuk gelombang 10 hari ini, Kamis (24/9/2020).
Pasalnya, PMO masih melakukan proses seleksi untuk gelombang 9 lantaran jumlah peminatnya yang mencapai 5,9 juta orang.
"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses seleksi gelombang 9 dulu," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com.
Louisa pun enggan mengungkapkan waktu PMO bakal mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk gelombang 10. Sebab, institusi tersebut masih fokus melakukan seleksi gelombang 9.
"Tidak ada komentar tentang gelombang 10 karena belum diputuskan," ujar dia.
Adapun dalam gelombang 10 ini jumlah peserta yang akan disaring masih belum pasti. Namun demikian, jumlah peserta yang akan disaring akan ada di kisaran 200.000 orang.
Sementara itu, ada kemungkinan jumlah peserta pada gelombang 10 mendatang lebih dari 200.000.
"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," ujar dia kepada Kompas.com. Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh PMO. Alasannya, para peserta tersebut tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.
"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa.
Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut. Dari total anggaran pelaksanaan Rp 20 triliun, rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan PMO Rp 100 juta.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja
- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI.
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang bersekolah.
Berikut ini prosedur pendaftaran Kartu Prakerja secara online, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Isi data diri
- Login akun Prakerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.
- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
Berikut panduan swafotonya:
- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.
- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.
- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.
- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.
- Pastikan wajah tidak tertutup rambut
- Jangan menggunakan masker.
- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.
- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.
- Ambil foto dengan latar belakang polos.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Berikut cara mengecek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja, dilansir Kontan.co.id:
1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.
4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.
5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.
6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja.
7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.
Jika gagal seleksi Gelombang karena kuota habis, pendaftar dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya.
Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal jika sudah pernah mendaftar.
Apabila belum lolos hingga 3 kali, Anda dapat melakukan langkah berikut ini:
1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali
2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke: kepesertaan@prakerja.go.id.
3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Tautan : https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/25/penentuan-kartu-prakerja-gelombang-10-buka-ber kaitan-dengan-gelombang-9-berikut-penjelasan-pmo?page=4