Enam Tuntutan Kepada Pemerintah Provinsi NTT Pada Peringatan Hari Tani Nasional

Momentum peringatan hari yang ditetapkan Presiden Soekarno sejak 1960 memberi penghormatan kepada para petani juga diperingati di Provinsi NTT

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bersama Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi foto bersama para petani di lokasi Program Tanam Jagung Panen Sapi di Kecamatan Umbu Ratu Nggai Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Selasa (22/9/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Berkaitan Hari Tani Nasional ke-60 jatuh pada 24 September 2020. Momentum peringatan hari yang ditetapkan oleh Presiden Soekarno sejak 1960 untuk memberi penghormatan kepada para petani itu juga juga diperingati di Provinsi NTT.

Pada momen tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT memberi catatan dan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk melindungi petani di NTT dari perampasan ruang hidup.

Hal tersebut tidak lepas dari kemiskinan yang tetap menjadi mimpi buruk yang berulang dalam dinamika kehidupan para petani di NTT.

Kasus Gadis Disabilitas di Sikka Diperkosa, Ibu Korban Sempat Diancam Oknum Sopir

Direktur Eksekutif WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan berbagai permasalahan di NTT menyebabkan kemiskinan pada petani terutama mereka yang berada di perdesaan di NTT.

Dari fakta tersebut, kata Umbu, WALHI NTT melihat pemerintah gagal menjalankan perintah undang undang untuk melindungi dan memakmurkan petani.

Umbu menilai, kecenderungan sikap pemerintah belakangan lebih memilih untuk bekerjasama secara serius dengan investor skala besar yang padat modal dan berwatak ekonomi kapitalisme semata.

Paslon Deklarasi Kampanye Damai dan Tandatangan Pakta Integritas Penerapan Protokol Covid-19

Oleh karena itu, kata Umbu, WALHI NTT memberikan enam poin pandangan terhadap Pemerintah Provinsi NTT.

Pertama, pemerintah di NTT harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kehidupan pertanian di NTT sekaligus mengeluarkan kebijakan yang melindungi petani.

Kedua, pemerintah di NTT diminta untuk menghentikan segala upaya alih fungsi lahan pertanian menjadi areal industri lain yang mengancam keberlanjutan kehidupan petani dan dunia pertanian di NTT.

Ketiga, pemerintah di NTT diminta menghentikan berbagai proses pencemaran lahan pertanian yang dilakukan oleh para pelaku usaha industri di NTT.

Keempat, pemerintah di NTT diminta menghentikan berbagai proses kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani yang sedang memperjuangkan nasibnya dan ruang kelolanya.

Kelima, pemerintah di NTT harus mengeluarkan kebijakan dan program dukungan yang lebih sungguh sungguh dalam hal anggaran, pengairan, teknologi, pasar dan kelompok tani.

Keenam, pemerintah di NTT harus mengeluarkan kebijakan untuk melindungi lahan-lahan pertanian dari proses alih fungsi lahan dan sumber air petani.

Peringatan Hari Tani Nasional 2020 juga dilaksanakan DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTT dengan diskusi tentang penerapan reforma agraria. Dalam diskusi yang digelar di Sekretariat DPW PKB NTT di Kelurahan Oebobo Kota Kupang pada Rabu (23/9) petang itu, Ketua DPW PKB NTT Yucundianus Lepa dan Akademisi Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Mikhael Feka tampil sebagai pembicara.

Sebelumnya, pada Selasa (22/9), Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin limpo mengunjungi Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratu Nggai Barat, Kabupaten Sumba Tengah atas undangan Pemerintah Provinsi NTT. Kunjungan Menteri Pertanian RI ke lokasi Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) itu dalam rangka mendukung pembangunan Pertanian di NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved