Pilkada Belu
Dua Paslon di Belu Ucapkan Ikrar Kampanye Damai. Ini Isi Ikrarnya
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Belu, Willybrodus Lay-J.T Ose Luan atau Paket Sahabat dan paslon Agus Taolin-Aloysius Haleserens atau Paket Seh
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA---Pasangan calon bupati dan wakil bupati Belu, Willybrodus Lay-J.T Ose Luan atau Paket Sahabat dan paslon Agus Taolin-Aloysius Haleserens atau Paket Sehati mengucapkan ikrar kampanye damai pada Pilkada Belu 2020.
Selain ikrar kampanye damai,
paslon juga menandatangani Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dalam Pikada Belu 2020, bertempat di Aula Hotel Matahari Atambua, Jumat (25/9/2020). Acara dibuka Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak.
Isi ikrar kampanye damai yang diucapkan yakni, pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Belu tahun 2020 melaksanakan kampanye damai dengan menjunjung tinggi nilai kebangsaan seperti kesopanan, kapatuhan, kejujuran, kekeluargaan dan persatuan.
Melaksanakan kampanye bermartabat dengan menyampaikan visi-misi dan program kerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Belu.
Dalam melaksanakan kampanye, pasangan calon dan tim kampanye wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Peserta kampanye dalam setiap kegiatan dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melaksanakan semua tahapan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan dan siap menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Usai pengucapan ikrar langsung dengan penandatanganan yang
disaksikan Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak, Komisioner Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Belu, Kapolres Belu dan Dandim 1605 Belu.
Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak dalam kata tutup menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari pasangan calon bersama tim pemenangan yang telah mematuhi protokol Covid-19 dalam beberapa tahapan Pilkada diantaranya, saat rapat penyampaian hasil penetapan, pengundian nomor urut dan saat deklarasi kampanye damai.
KPU berharap komitmen penerapan protokol Covid-19 yang telah dilaksanakan pasangan calon dan tim tetap dijaga dan dilaksanakan di setiap tahapan pilkada.
"Kami mengharapkan penerapan protokol Covid-19 yang sudah baik ini tetap dijaga dan dilaksanakan di semua tahapan pilkada", pinta Mikhael Nahak.
Pria yang disapa Ichal ini berharap kepada paslon agar melaksanakan kampanye damai dan saling menghargai satu sama lain. Hindari kampanye saling menghujat dan kampanye hitam (black campaign).
Harapan senada disampaikan Komisioner Bawaslu, Agustinus Bau. Pria yang disapa Agus ini mengatakan, Bawaslu siap mengawas seluruh tahapan pilkada secara profesional. Gunakan masa kampanye selama 71 hari kedepan untuk menyakinkan pemilih dengan penyampaian visi-misi dan program kerja masing-masing calon, bukan dengan cara saling menghujat. (jen).
• Bakti Sosial HUT TNI Ke -75, Bagikan 1300 Paket Sembako
