Pajak Baru Nol Persen, Harga Mobil Baru Avanza & XPander Jadi Rp 100 Jutaan, Begini Hitungannya
Pajak baru nol persen harga Avanza dan XPander bisa menjadi Rp 100 jutaan, begini hitungannya.
POS-KUPANG.COM - Pajak baru nol persen harga Avanza dan XPander bisa menjadi Rp 100 jutaan.
Usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait keringanan pajak pembelian mobil baru
menjadi nol persen dalam tiga bulan terakhir tahun ini menuai pro dan kontra.
karena adanya pergeseran preverensi masyarakat atas kebutuhan tersier di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
• BURUAN, Ada Lelang Mobil Sitaan di Situs KPK, dari Sedan Mercedes-Benz S350 Sampai Mitsubishi Triton
Di samping itu, pemerintah telah mengeluarkan banyak relaksasi pajak.
Sehingga, dalam jangka menengah, besar kemungkinan defisit anggaran semakin melebar
imbas penerimaan pajak seret dan melesetnya target perekonomian tahunan.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay masih meyakini
bahwa keringanan pajak mobil baru dapat menumbuhkan pasar otomotif nasional.
Pameran mobil Honda di Centre Point Medan beberapa waktu lalu. (Tribun Medan)
Sebab, mata rantai industri ini sangat panjang yang melibatkan jutaan pekerja.
"Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen,
produsen dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif,
akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja
hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).
• Promo Alfamart September 2020, Ada Diskon Minyak Goreng Hingga Kebutuhan Sehari-Hari, Simak!