BLT UMKM

Dapat Tambahan Dana Baru, Kemenkop Perpanjang BLT UMKM, Anda Ingin Dapat Bantuan, Ajukan Ke Sini

Menurutnya bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/IHSANUDDIN
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki sedang memegang ikan hasil tangkapan nelayan saat blusukan ke Pasar Oepa Kupang, Jumat (28/4/2017). 

Dapat Tambahan Dana Baru, Kemenkop Perpanjang BLT UMKM, Anda Ingin Dapat Bantuan, Ajukan Ke Sini

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah telah berencana untuk memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman.

"Pemerintah berencana memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada Pengusaha Mikro."

Dia menyebutkan, rencana tersebut dilakukan menyusul adanya tambahan pagu baru yang diterima oleh Kemenkop UKM.

"Iya ada rencana (diperpanjang)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

Namun Hanung Rahman belum bisa membeberkan secara gamblang jumlah total tambahan pagu anggaran untuk program BLT UMKMK tersebut.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bantuan ini bakal diperpanjang hingga tahun 2021.

Hal ini pun, kata dia, akan dilakukan jika ekonomi nasional pada Kuartal I-2021 masih melandai.

Menurutnya bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Walaupun demikian, BLT ini hanya diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Teten Masduki Bilang BLT UMKM Itu Bantuan Hibah, Jadi Segera Daftarkan Diri Ke Dinas Koperasi

SOAL & JAWABAN TVRI Kamis 24 September 2020 SD Kelas 4-6, Kunci Jawaban Tugas TVRI 4 5 6 SD Kamis

Didampingi Tim Komunikasi Publik Presiden, Teten Masduki, Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan seputar pernikahan anaknya di sebuah rumah makan di Jakarta, Senin (8/6/2015). Dalam keterangannya, Presiden akan tetap menjalankan roda pemerintahan dari Solo selama mengikuti prosesi pernikahan putra sulungnya.
Didampingi Tim Komunikasi Publik Presiden, Teten Masduki, Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan seputar pernikahan anaknya di sebuah rumah makan di Jakarta, Senin (8/6/2015). Dalam keterangannya, Presiden akan tetap menjalankan roda pemerintahan dari Solo selama mengikuti prosesi pernikahan putra sulungnya. (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)

Syaratnya BLT UMKM yakni pengusaha mikro harus sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbakable), pelaku usaha merupakan WNI.

Selain itu, punya Nomor Induk Kependudukan (NIK), punya usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Sementara mengenai cara daftar, para pelaku pengusaha mikro diminta untuk mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

"Daftarkan saja langsung ke Kadiskop masing-masing, secepatnya," kata Menkop.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved