Harga Mobil
BARU, Harga Avanza dan XPander Jadi Rp 100 Jutaan, Ini Perhitungannya Pajak Mobil Baru Nol Persen
Pajak Mobil Baru Nol Persen Harga Avanza dan Xpander Menjadi Rp 100 Jutaan, Ini Perhitungannya
BARU, Harga Avanza dan XPander Jadi Rp 100 Jutaan, Ini Perhitungannya Pajak Mobil Baru Nol Persen
POS-KUPANG.COM - Usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait keringanan pajak pembelian mobil baru
menjadi nol persen dalam tiga bulan terakhir tahun ini menuai pro dan kontra.
Tak sedikit yang menganggap prilaku tersebut tidak efektif untuk mendorong penjualan di sektor otomotif
karena adanya pergeseran preverensi masyarakat atas kebutuhan tersier di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Di samping itu, pemerintah telah mengeluarkan banyak relaksasi pajak.
Sehingga, dalam jangka menengah, besar kemungkinan defisit anggaran semakin melebar
imbas penerimaan pajak seret dan melesetnya target perekonomian tahunan.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay masih meyakini
bahwa keringanan pajak mobil baru dapat menumbuhkan pasar otomotif nasional.
Pameran mobil Honda di Centre Point Medan beberapa waktu lalu. (Tribun Medan)
Sebab, mata rantai industri ini sangat panjang yang melibatkan jutaan pekerja.
"Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen,
produsen dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif,
akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja