Berita Kota Kupang Terkini

Simak, Penjelasan Wakil Walikota Terkait Rapit Test Masal Pejabat Lingkup Kota Kupang

Screening Massive Covid-19 (Rapid Test) kepada pejabat lingkup kota kupang ini bertujuan untuk mencaritahu apabila ada yang pos

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
Wakil Walikota Kupang, dr Herman Man sedang lakukan pemantauan terhadap para pejabat yang sedang mendengarkan hasil rapid testnya, Selasa (22/09/2020), 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kegiatan Screening Massive Covid-19 (Rapid Test) kepada pejabat lingkup kota kupang ini bertujuan untuk mencaritahu apabila ada yang positif Covid-19 karena transmisi lokal.

"Salah satu alasan kami tidak lakukan 'work from home' atau bekerja dan belajar dari rumah karena belum ada positif Covid-19 yang terjadi melalui transmisi lokal. Namun semua yang positif Covid-19 di NTT, khususnya di kota kupang itu, akibat dari perjalanan dari luar," kata Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (22/09/2020).

Dikatakan dr Herman, mengatakan tujuan dari lakukan screening massive Covid-19 ini, untuk mencaritahu jangan sampai ada pejabat pemerintahan lingkup kota kupang yang positif Covid-19 karena transmisi lokal.

Wakil Walikota Kupang ini menjelaskan, kegiatan rapid test hari ini dikhususkan bagi pejabat lingkup kota kupang.

"Target kegiatan rapid test kami kali ini hanya untuk 300 orang, dan beberapa hari lagi kami akan masuk ke pasar untuk lakukan rapid test," kata dr Herman

Oleh sebab itu, apabila hari ini dalam lakukan rapid test, ada yang reaktif maka akan dilanjutkan ketahap pemeriksaan selanjutnya, begitu prosedurnya. Tandasnya

dr Herman menyampaikan terkait denga urusan pembiayaan rapid test hari ini, itu urusan pemerintahan.

"Kemarin saya diskusi dengan Pak Walikota, biayanya itu darimana?, namun beliau sampaikan bahwa hal itu nanti baru kita pikirkan," jelasnya

Ia menuturkan bahwa, dirinya telah meminta kepada dinas kesehatan untuk lakukan koordinasi dengan PD pasar untuk rapid test para penjual di pasar, dan nanti baru diekspose angkanya.

"Saya setuju dengan saran kapolres kupang kota untuk membatasi ijin keramaian. Meskipun sudah lakukan ijin, tapi wajib ada batasan dalam tamu yang datang," kata dr Herman

Terkait dengan hal ijin keramaian dan protokol kesehatan, dirinya sudah memberikan instruksi kepada para lurah, agar setiap acara yang dilakukan jangan lewat dari 300 orang.

Ia mengatakan kegiatan acara pada situasi pandemi Covid-19 harus dirubah.

Sistem yang harus dirubah menurut dr Herman seperti, acara sambut baru (komuni pertama), ketika undangan datang berjabat tangan dengan tuan pesta, setelah itu langsung pulang. Sehingga tidak terjadi kerumunan masa.

"Untuk peraturan Walikota tentang Covid-19 ini sudah jelas. Ikuti saja protokol, apabila ada kasus dari data-data ini, akan dianalisis terhadap peningkatan kasus dari kluster mana," tambah dr Herman. *)

Wakil Walikota Kupang, dr Herman Man sedang lakukan pemantauan terhadap para pejabat yang sedang mendengarkan hasil rapid testnya, Selasa (22/09/2020),
Wakil Walikota Kupang, dr Herman Man sedang lakukan pemantauan terhadap para pejabat yang sedang mendengarkan hasil rapid testnya, Selasa (22/09/2020), (POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved