Kartu Prakerja

Perhatikan 7 Hal Ini, Jika Anda Tak Ingin Gagal Dalam Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 9

Jika Anda termasuk yang berulang kali gagal perhatikan 7 hal ini untuk memastikan berpeluang besar menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 9

Editor: Frans Krowin
istimewa
PENGUMUMAN PRAKERJA - Lihat bocoran kapan pengumuman prakerja gelombang 8 dan informasi seputar pendaftaran prakerja gelombang 9 login www.prakerja.go.id dan informasi penting lainnya seputar Kartu Prakerja. 

Jika sudah lebih 30 hari belum membeli pelatihan maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

6. Insentif

Untuk mendapatkan insentif dari Prakerja, maka peserta harus menyelesaikan pelatihannya  dahulu yang ditandai adanya penerimaan sertifikat.

Adapun insentif yang akan diterima nantinya ada dua:

  • Insentif pelatihan Rp 600.000 per bulan yang akan diterimakan selama 4 bulan
  • Insentif Survei Kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei, ada 3 survei.

Untuk mendapatkan insentif peserta juga harus memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.

Selain itu juga harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Nomor rekening atau e-wallet juga harus tervalidasi oleh bank atau perusahaan e-money terkait.

7. Jika Gagal Sambungkan Nomor Rekening

Salah satu syarat untuk mendapat insentif Prakerja, harus dapat menyambungkan nomor rekening atau e-wallet.

Bagaimana jika gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet?

Jika gagal memasukkan nomor HP karena belum terdaftar, maka daftarkan dulu nomor HP di e-wallet pilihan (OVO, LinkAja atau Gopay).

Rekening bank atau e-wallet juga akan gagal tersambung jika NIK rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Selain itu, pastikan akun e-wallet telah terupgrade. Hal itu karena e-wallet juga akan gagal tersambung jika belum dilakukan upgrade.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com : https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/17/142456565/daftar-kartu-prakerja-gelombang-9-perhatikan-7-hal-ini?page=all

 
Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved