Lia Ladysta Kalang Kabut Minta Damai Pada Syahrini,Puji Incess:Percaya Syahrini Bukan Tipikal Ribut

Awalna, Lia Ladysta yang jadi tersangka tak gubris dengan laporan itu, namun kini penyanyi dangdut itu kalang kabut dan takut dipenjara hingga mulai b

Editor: Alfred Dama
Instagram/ princessyahrini dan lia3srigala
Syahrini Laporkan Sang Penyanyi Dangdut, Lia Ladysta: Nanti Kalau Sudah di Jakarta Baru Bisa Menanggapi 

Lia Ladysta Kini Kalang Kabut Minta Damai Pada Syahrini,Puji Incess:Kami Percaya Syahrini Bukan Tipikal Ribut

POS KUPANG.COM -- Laporan Syahrini pencemaran nama baik oleh Syahrini langsung ditanggapi serius oleh Polda Metro Jaya

Polisi pun langsung menetapkan tersangka yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial 

Awalna, Lia Ladysta yang jadi tersangka tak gubris dengan laporan itu, namun kini penyanyi dangdut itu kalang kabut dan takut dipenjara hingga mulai bermanufer untuk minta damai dengan pihak Inces

Resmi menjadi tersangka, pedangdut Lia Ladysta isyaratkan meminta damai pada Syahrini.

Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan konflik antara Syahrini dan Lia Ladysta.

Lia Ladysta disebut-sebut telah menyebarkan kabar bahwa Syahrini memiliki kedekatan dengan seorang pengusaha kaya raya asal Kalimantan yang dijuluki ‘Pak Haji’.

Tak terima dengan hal tersebut, pelantun lagu ‘Restu’ ini lantas melaporkan Lia ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Setelah berbulan-bulan bergulir, Lia Ladysta akhirnya resmi menjadi tersangka.

Menariknya, Lia yang awalnya tampak santai, kini justru mengisyaratkan adanya perdamaian dengan Syahrini.

Mengutip dari kanal YouTube ‘KH Infotainment’, Jumat (18/9/2020) Tribunnews.com, usai ditetapkan sebagai tersangka, rencananya Lia Ladysta dan satu tersangka lain berinisial EN akan diperiksa polisi pekan depan.

“Kami rencanakan tanggal 22 atau 23 (September) ini kita panggil, lakukan pemeriksaan. Baik kepada LL dan juga EN yang memang pada saat itu mewawancari LL," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Mengetahui kliennya menjadi tersangka, kuasa hukum Lia Ladysta , Leo Situmorang dan tim akhirnya buka suara.

"Ya, memang kemarin itu kan sudah ada penetapan Lia sebagai tersangka dari Polda ya, dan surat itu sudah diterima sama Lia dan keluarga karena memang panggilan itu penetapan tersangka itu jatuhnya ke rumah Lia yang di Lamongan.

Tapi saya sendiri kami sifatnya normatif, dalam arti kami akan bela klien kami, Lia sampai tetes darah terakhir," ucap Leo Situmorang.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved