BLT CORONA
KABAR GEMBIRA! 4 BLT Ini Akan Berlanjut Hingga 2021, Ini Syarat-syaratnya Jangan Sampai Salah
KABAR GEMBIRA! 4 BLT Ini Akan Berlanjut Hingga 2021, Ini Syarat-syaratnya Jangan Sampai Salah
POS-KUPANG.COM - KABAR GEMBIRA! 4 BLT Ini Akan Berlanjut Hingga 2021, Ini Syarat-syaratnya Jangan Sampai Salah
Pemerintah memperpanjang Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan Subsidi Upah hingga 2021.
Adapun besaran subsidi upah tersebut adalah Rp 600 ribu per bulan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
• Sampai Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9? Login https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
• Sesi Kualifikasi MotoGP Emilia Romagna Sirkuit Misano Italia, Cek Hasil FP1, FP2, FP3 & FP4 Disini!
• Astaga, Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Ini Fakta Baru yang Terungkap
• Pesta Pernikahan Berakhir Tragis, Tuan Rumah Ditikam Tamu Tamu hingga Tewas, Kronologis
Selain subsidi upah, pemerintah juga memperpanjang program lainnya.
Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.
Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.
Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.
"Program lanjutan prioritas Bansos ada empat," kata Airlangga, Selasa (8/9/2020) lalu.
Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:
1. Subsidi gaji Rp 600.000
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.