Dinas Pendidikan Sumba Timur Tetapkan Kelender Pembelajaran Tahun 2020-2021
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur telah menyusun dan menetapkan kalender pembelajaran atau kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur telah menyusun dan menetapkan kalender pembelajaran atau kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021.
Kelender ini sebagai acuan bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( KBM).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Yunus Wulang, M.Si, Jumat (18/9/2020).
• BPJS Ketenagakerjaan NTT Terima 65 Ribu Rekening
Menurut Yunus, pihaknya telah menyusun dan menetapkan kelender pembelajaran tahun 2020/2021.
"Saya buat jadwal atau kelender pembelajaran dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan. Ini jadwal sebagai acuan dan arah bagi satuan pendidikan dalam penyelenggaraan KBM," kata Yunus.
Dijelaskan, kelender pendidikan tersebut, khusus berlaku bagi satuan pendidikan atau sekolah yang kewenangannya ada pada pemerintah kabupaten.
• 19 Peserta Ikut Seleksi Terbuka dan Uji Kompetensi, Rebut 7 Jabatan Kadis di Setda Nagekeo
"Kalender ini khusus bagi sekolah yang kewenangannya ada di Pemerintah Kabupaten, yakni mulai TK ,Paud, SD dan SMP sederajat," katanya.
Dikatakan, dalam kelender itu sudah mengatur tentang hari KBM dan libur umum , cuti bersama dan hari raya keagamaan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)