Pilkada di NTT
NEWS ANALYSIS Dr Ahmad Atang: Perpendek Tahapan Pilkada
AHAPAN pelaksanaan Pilkada dapat diperpendek jika situasinya dianggap membahayakan warga masyarakat
POS-KUPANG.COM - TAHAPAN pelaksanaan Pilkada dapat diperpendek jika situasinya dianggap membahayakan warga masyarakat. Proses dan tahapan pilkada bisa diperpendek menjadi pilihan dalam situasi emergensi saat ini.
Pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi Covid-19 bagaikan buah simalakama.
Di satu sisi tidak ada yang bisa menjamin kapan Covid-19 akan berakhir sehingga nasib Pilkada menjadi tidak menentu.
Sebaliknya di sisi yang lain tidak ada yang bisa menjamin bahwa pelaksanaan pilkada akan membebaskan masyarakat dari ancaman Covid-19.
• Kapolda NTT Minta Bawaslu dan KPU Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
Oleh karena itu, opsi yang dipilih pemerintah dan DPR untuk melaksanakan Pilkada tanggal 9 Desember mendatang hanya memberi kepastian terhadap kekuasaan lokal.
Sementara trend penyebaran Covid-19 hari-hari ini secara nasional meningkat signifikan, termasuk di wilayah Provinsi NTT.
• Kristo Bersyukur Sembuh Corona, Calon Bupati Ngada Periksa Kesehatan
Prinsipnya, jika memang dianggap sebagai situasi yang membahayakan warga masyarakat, maka wacana penundaan Pilkada perlu dikaji untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Akan tetapi jika pilkada tetap berlangsung sesuai agenda dan tahapan yang telah ditetapkan, maka perlu diperketat pemberlakuan protokol kesehatan.
Pemerintah dan penyelenggara harus merumuskan mekanisme yang menjamin proses demokrasi berjalan secara baik tanpa resiko.
Kita masih punya waktu dua bulan sambil memantau penyebaran Covid dan merumuskan langkah antisipasi, jika memamg Pilkada tetap jalan pada bulan Desember mendatang. (ant)