Lari dari Kejaran Aparat Hukum Indonesia, Veronica Koman Sesumbar Kembalikan Beasiswa, Ternyata?
Hal tersebut berkaitan dengan permintaan pemerintah Indonesia untuk mengembalikan semua biaya yang diterima oleh Veronica atas beasiswa Lembaga Pengel
Pengumpulan dana yang dilakukan oleh tim tersebut diungkap oleh Ambrosius sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini disebut-sebut kerap menyuarakan permasalahan HAM di Papua.
"Kami yang akan mengembalikan uang kecil tersebut kepada negara yang selama ini telah mengambil banyak dari tanah kami," ujarnya.
Mengutip dari Kompas.com, Veronica Koman mengaku sangat terharu dengan apa yang dilakukan oleh tim solidaritas di Ebamukai tersebut.
“Saya sangat terharu dan berterima kasih,” kata Vero ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Bahkan Veronica Koman pun sesumbar bahwa dirinya kini bisa mencapai pendidikan masternya bukan karena pemerintah Indonesia melainkan dari rakyat Papua.

Siaran Pers dari LPDP mengenai beasiswa Veronica Koman
“Dengan ini saya ingin tekankan bahwa berarti saya dibiayai kuliah bukan oleh pemerintah Indonesia namun oleh rakyat Papua,” tuturnya.
Namun hal tersebut berbanding terbalik pernyataan pihak LPDP melalui siaran pers resminya pada 12 Agustus 2020 lalu.
Veronica Koman disebut telah melanggar perjanjian bagi penerima beasiswa yang telah disetujuinya sejak mendaftar jadi salah satu penerima beasiswa.
Aktivis HAM tersebut mengingkari perjanjian untuk kembali ke Indonesia setelah studinya selesai dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Namun kenyataannya usai melaksanakan pendidikan di Australia dengan biaya dari beasiswa LPDP Veronica tak sekalipun kembali ke tanah air.
Oleh sebab itu, LPDP sempat melayangkan serangkaian peringatan pada pihak yang bersangkutan.
Lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut mengungkapkan bukan hanya Veronica saja yang terikat oleh perjanjian tersebut.
Semua alumni penerima beasiswa LPDP juga mendapat perlakuan yang sama bila mengingkari perjanjian dan kewajiban penerima beasiswa yang telah mereka setujui sejak mendaftar.
Bahkan klaim Veronica yang telah kembali ke Indonesia pada tahun 2018 tersebut ternyata palsu.
Pada waktu itu kembalinya Veronica ke Indonesia untuk mendampingi aksi mahasiswa di Surabaya dan kembali lagi ke Australia tersebut saat aktivis HAM itu belum merampungkan studinya.