Berita Waingapu Terkini
BPBD Sumba Timur Diminta Sediakan Sarana Cuci Tangan di Tempat Umum
Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Sumba Timur diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan di area P
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Sumba Timur diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan di area Pasar Matawai, Kecamatan Kota Waingapu. Upaya ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumba Timur.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur,Domu Warandoy,S.H,M.Si mengatakan hal ini saat rapat sosialisasi peraturan bupati (perbup) tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Aula Kantor Bupati Sumba Timur, Selasa (15/9/2020)
Menurut Domu, di dalam Perbup No 29/2020 ditekankan pentingnya pelaksanaan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
" BPBD punya tugas siapkan tempat cuci tangan di Pasar Inpres Matawai," kata Domu.
Dikatakan, selain di pasar, ada beberapa tempat juga perlu disiapkan tempat cuci tangan, seperti di Taman Kota dan Taman Sandelwood.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu (16/9/2020), di Pasar Matawai, belum ada tempat cuci tangan umum yang disediakan oleh pemerintah setempat. Seharusnya, di area publik seperti pasar ini, pemerintah perlu menyiapkan sarana atau tempat cuci tangan. Apalagi di pasar merupakan tempat yang selalu terjadi kerumunan penjual maupun pembeli.
Nampak, tempat cuci tangan ini hanya disediakan oleh beberapa pengusaha terutama pertokoan yang ada di area pasar.
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Suasana di Pasar Matawai, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (16/9/2020).

Area lampiran