Berita Nasional

Mahfud MD Minta Ungkap Jaringan Penikam Syeh Ali Jaber, Belum Percaya Pelaku Menderita Sakit Jiwa

Mahfud MD memerintahkan pihak Kepolisian untuk menyelidiki tuntas kasus penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.

Editor: Benny Dasman
Tribunnews
Detik-detik Penikaman Syekh Ali Jaber di Lampung 

POS KUPANG, COM, JAKARTA -Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memerintahkan pihak Kepolisian untuk menyelidiki tuntas kasus penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.

Mahfud MD juga memerintahkan BNPT, Densus 88, BIN, hingga BAIS TNI untuk menyelidiki kasus tersebut.

Ia meminta seluruh aparat tersebut untukmenyelidiki latar belakang tersangka penusukan hingga kemungkinan jaringan yang ada di belakang tersangka tersebut. Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah lewat akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Senin (14/9).

Terkait adanya spekulasi di masyarakat yang mengatakan tersangka pelaku penusukan menderita sakit jiwa, Mahfud menegaskan, ia belum percaya dengan hal itu sebelum proses penyelidikan selesai.

"Kita akan tahu dia sakit jiwa betulan atau tidak setelah diselediki. Kan ada tetangganya, ada jejak digitalnya. Kalau orang sakit jiwa jejak digitalnya kayak apa, kelurganya melihatnya kayak apa, tetangganya melihat kayak apa, teman-temannya melihatnya kayak apa. Baru kita dapat menyimpulkan dia sakit jiwa," kata Mahfud.

Selain itu ia juga memerintahkan seluruh aparat yang disebutkannya untuk melakukan pemetaan, pemantauan, dan memberikan perlindungan penuh kepada pendakwah khususnya para ulama. Menurut Mahfud, apapun pandangan politik pendakwah tersebut, mereka harus diberikan perlindungan jika sedang berdakwah.

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber berinisial AA disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan. Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono menyatakan, pihaknya masih mendalami terkait kabar tersebut. Gatot meminta semua pihak bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung ,Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dugaan kelainan jiwa itu ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung. "Di dalam memberikan keterangan ini kan, tersangka tidak fokus. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kita yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9).

Pandra mengatakan, penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung. Dia mengatakan dugaan adanya kelainan jiwa yang dialami pelaku diperkuat dengan riwayat medis dari tersangka.

"Orang tuanya sempat mengobati anak ini ke rumah sakit. Iya ada rekam medis, tetapi kita kan tidak boleh mengatakan begitu ya. Ada observasi yang membutuhkan waktu 14 hari tetapi bukti bukti yang ada juga dikumpulkan," tukasnya.

Penikaman yang menimpa pendakwah Syekh Ali Jaber oleh AA)saat mengisi acara Wisuda Tahfidz Perdana TPQ dan Rumah Tahfidz Falahudin, Bandar Lampung, ramai dibicarakan. Kondisi terakhir Syekh Ali terkini pun sudah membaik. Adapun luka dari tusukan tersebut mengenai lengan kanannya. (tribunnetwork/cep)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved