Virus Corona
BERLANGSUNG Live Streaming ILC TV One, Bahas PSBB Total DKI Jakarta, Anies Tarik Rem Darurat
Nonton siaran langsung dan live streaming TV One diskusi Indonesia Lawyers Club TV One (ILC TV One), Selasa (15/9/2020) malam ini.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengatakan "tak ada pilihan lain selain menarik rem darurat" melihat kondisi pandemi COVID-19 saat ini.
Ibukota akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September.
Sejumlah kegiatan sosial, termasuk di rumah ibadah tidak boleh dibuka, transportasi umum dibatasi, kapasitas mobil pribadi diturunkan hingga 50 persen, seperti yang dijelaskan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis kemarin.
Setidaknya tiga menteri terkait bidang ekonomi di kabinet pemerintahan Joko Widodo telah menyoroti keputusan Anies untuk memberlakukan kembali PSBB, seperti yang dilaporkan Kompas.com.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan menarik "rem darurat" akan berpengaruh pada perekonomian, sementara Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita mengkhawatirkan keputusan tersebut akan menekan industri manufaktur yang menjadi penyumbang terbesar terhadap perekonomian.
"Tapi yang perlu disampaikan bahwa pemerintah menilai kesehatan masyarakat suatu hal yang tidak bisa ditawar," ujar Agus dalam sebuah konferensi pers.
Sulfikar Amir dari Nanyang Technological University (NTU) mengatakan rumah sakit di Jakarta akan melampaui kapasitasnya bulan ini dan kematian bisa mencapai 3.000 hingga bulan Oktober, jika pemerintah tak mengambil sikap.
"Semakin lama kita tak melakukan apa-apa, semakin sulit untuk memerangi pandemi ini, semakin banyak berjatuhan korban," ujar Sulfikar.
Depok Terapkan PSBB Berbasis RW
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB juga diterapkan di wilayah Depok.
Terkait hal itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan bahwa wilayahnya tetap pada kebijakan pembatasan sosial kampung siaga (PSKS) berbasis RW kendati DKI Jakarta menerapkan PSBB ketat mulai hari ini, Senin (14/9/2020).
Menurut dia, hal ini selaras dengan arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi Raya) tetap menjalankan pembatasan sosial berskala mikro.
"Kita diarahkan oleh gubernur untuk Bodebek untuk sementara masih menerapkan PSBB berskala mikro, dengan istilah-istilah pada setiap daerah berbeda,"
"Kalau di Depok ini Pembatasan Sosial Kampung Siaga berbasis RW," jelas dia kepada wartawan, Senin siang.
Idris melanjutkan, secara teknis, pembatasan sosial berbasis RW tidak berbeda dengan kebijakan PSBB Proporsional.