Pelaku Penikaman MS di Flotim Dipicu Persoalan Cemburu Sudah Diamankan
D, ibu rumah tangga di Kabupaten Flores Timur yang melakukan penikaman atas MS alias C telah diamankan aparat Polres Flotim
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - D, ibu rumah tangga di Kabupaten Flores Timur yang melakukan penikaman atas MS alias C telah diamankan aparat Polres Flotim, Minggu (13/9/2020) pagi.
Pelaku D telah menjalani proses pemeriksaan dan akan menjalani proses penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Pelaku D telah diamankan dan diperiksa. Hari ini, penyidik akan mengeluarkan surat perintah penahanan atas D," kata Kapolres Flotim, I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kasubag Humas Polres Flotim, Ipda Piter Sogen saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Larantuka, Senin (14/9/2020) pagi.
• Drainase di Kota Maumere Butuh Perhatian Pemerintah
Ia menjelaskan, korban penikaman saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Maumere.
"Korban penikaman sedang dirawat di RSUD Maumere," kata Piter.
Sebelumnya, gara-gara cemburu, MS alias C (30), warga RT 08 /RW 004, Desa Lewo Loba, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flotim ditikam seorang ibu rumah tangga berinsial D (32).
• Kolaborasi Misereor Jerman dan Yayasan Tana Nua Flores 55 Ribu Euro untuk Covid-19 Tiga Kabupaten
Kasus penganiayaan yang dialami C dengan pelaku D ini terjadi Sabtu (12/9/2020) sekira pukul 14.20 wita di kos-kosan warga RT 08/ RW 004, Desa Lewo Loba, Kec Ile Mandiri, Flotim.
Pelaku D yang menikam C adalah warga Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flotim usai kejadian melarikan diri dengan membawa senjata tajam yang dipakai melukai korban C.
Saat inu, kasus penganiayaan tersebut telah ditangani aparat Polres Flotim.
Kapolres Flotim, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kasubag Humas Polres Flotim, Ipda Piter Sogen saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Larantuka, Sabtu (12/9/20020) malam membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang menimpa C.
Piter menjelaskan, kejadian yang erawal dari cemburu oleh tersangka D.
Di mana D mendatangi korban MS alias C di kosnya dan terjadi pertengkaran yang mengakibatka saudari D menikam saudari MD dengan menggunakan benda tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka pada leher.
"Tersangka D melarikan diri dengan membawa senjata tajam yang digunakannya untuk melukai korban," kata Piter. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)