Belum Terima Subsidi Gaji Gelombang III? Tenang, Masih Ada Tahapnya, Segera Cek BPJS Ketenagakerjaan
Selama masa check list tersebut petugas harus melakukannya dengan ekstra hati-hati supaya transfer dana yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.
Belum Terima Subsidi Gaji Gelombang III? Tenang, Masih Ada Tahapnya, Segera Cek BPJS Ketenagakerjaan
POS-KUPANG.COM - Mungkin seperti yang Anda alami, karyawan swasta lainnya pun hingga hari ini, Senin (14/9/2020) belum mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta.
Terhadap kondisi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji tahap berikutnya masih ada.
Menurut dia, transfer BLT subsidi gaji karyawan swasta itu dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pengecekan secara saksama terhadap semua data penerima yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
"Setiap menerima data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, kami selalu melakukan verifikasi secara saksama. Kami harus memastikan agar anggaran yang ditransfer tepat sasaran."
Sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak), kata Menteri Ida Fausiyah, check list itu dilakukan maksimal 4 hari terhitung data tersebut diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selama masa check list tersebut petugas harus melakukannya dengan ekstra hati-hati supaya transfer dana yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.
Bila verifikasi itu telah dilakukan maka data tersebut langsung diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Bantuan ini nantinya bakal ditransfer langsung melalui rekening masing-masing penerima senilai Rp 1,2 juta.
Apabila ada karyawan yang mengaku belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, maka tak usah gusar apalagi itu dirasakan secara berlebihan.
Pemerintah sendiri menargetkan Bantuan Subsisi Upah (BSU) atau subsidi gaji ini bisa diberikan kepada 15,7 juta pekerja swasta (Non-BUMN/BUMD serta Non-PNS)
Dari jumlah tersebut, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening dan telah melalui validasi berlapis sampai dengan tiga tahap.
Hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta.
• Ini Arti Mimpi Yang Sesungguhnya, Angka 1 Syukurlah Itu Pertanda Baik, Bila Angka Minus, Waspadalah!
• Fadli Zon Meradang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Penyerangan Syekh Ali Jaber, Ungkap Motifnya!

Sampai tahap kedua lalu, BPJamsostek telah menyerahkan sebanyak 5,5 juta data penerima BSU kepada Kemnaker.
Sementara pada gelombang ketiga- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan sebanyak 3,5 juta data penerima BLT subsidi gaji
Untuk itu, bagi pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah, tidak usah khawatir.
Karena, pemerintah akan mencairkan dalam beberapa tahap hingga total 15 juta lebih pekerja menerima manfaatnya.
Pemerintah memastikan akan tetap melakukan penyaluran subsidi gaji ini hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.
Jadi jika sampai hari ini subsidi upah/ BLT karyawan Rp 1,2 juta belum masuk rekening, tidak usah khawatir.
Mungkin Anda masuk dalam pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan batch berikutnya.
Adapun, kriteria penerima bantuan subsidi gaji sesuai dengan Permenaker 14/2020 adalah Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor Induk Kependudukan, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan, pekerja/Butuh penerima gaji/upah, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Syarat lainnya, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki rekening bank yang aktif.

Adapun, pemerintah menargetkan penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang dimana total anggaran yang disiapkan Rp 37,7 triliun.
Nantinya, bantuan subsidi ini akan ditransfer langsung ke penerima manfaat dalam 2 tahap. Bantuan yang diberikan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Untuk bisa menerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu ini, pekrja harus memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
• Bank Dunia Bocorkan Rencana Gila-Gilaan Pembangunan Timor Leste, Mega Proyek Ke-2 Setelah Merdeka
• Ini Arti Mimpi Yang Sesungguhnya, Angka 1 Syukurlah Itu Pertanda Baik, Bila Angka Minus, Waspadalah!
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Kirim SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Segera Ditutup Anda Bisa Daftar Secara Offline Ini Panduannya
• Ini Arti Mimpi Yang Sesungguhnya, Angka 1 Syukurlah Itu Pertanda Baik, Bila Angka Minus, Waspadalah!
4. Datang ke kantor cabang
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com: https://www.tribunnewswiki.com/2020/09/06/tidak-termasuk-3-juta-pekerja-penerima-subsidi-gaji-tahap-2-tenang-masih-ada-tahap-selanjutnya?page=all