Berita NTT Terkini
Menteri PPPA Minta Pilkada 2020 Harus Ramah Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga meminta pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini harus
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga meminta pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini harus ramah terhadap anak. Tidak boleh lagi ada pelibatan anak yang menyimpang dalam pelaksanaan politik praktis.
Menteri Bintang menyampaikan hal ini saat penandatangan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 yang Ramah Anak, Sabtu (12/9/2020).
Dalam rilis yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Bidang Publikasi dan Media Kementerian PPPA, menyebutkan, SEB ini ditandatangani bersama oleh Kementerian (Kemen PPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga saat itu menegaskan, tidak boleh lagi ada pelibatan anak yang menyimpang dalam pelaksanaan politik praktis khususnya pada pemilihan kepala daerah tahun 2020.
“Dalam rangkaian kampanye yang merupakan bagian dari momentum pemilu, masih terdapat penyimpangan yang melibatkan anak dalam berbagai kegiatan atau aktivitas untuk menggalang dukungan, baik secara offline maupun online. Dengan demikian, sudah sepantasnya berbagai upaya dilaksanakan untuk memastikan tidak ada lagi pelibatan yang menyimpang bagi anak dalam kegiatan politik," kata Bintang.
Menurut Bintang, apa yang dilaksanakan itu sebagai komitmen bersama dalam upaya mencegah pelibatan anak dalam kampanye pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020 .
Menteri Bintang menambahkan untuk mencapai pemilihan kepala daerah yang ramah anak, tentunya membutuhkan kerja sama dan sinergi dari semua pihak.
“Besar harapan agar SEB tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang ramah anak tidak hanya dipandang sebagai dokumen saja, tetapi harus dipandang sebagai komitmen dan tanggung jawab bersama serta dapat diimplementasikan dalam berbagai program dan kegiatan yang dapat melindungi anak dari segala bentuk penyalahgunaan dalam kegiatan politik," katanya.
Dia meminta semua pihak dapat melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak demi mewujudkan pemilu 2020 yang ramah anak.
Untuk diketahui, pada awal tahun 2019, Kemen PPPA bersama KPU dan Bawaslu telah menyelenggarakan deklarasi pemilu ramah anak dengan harapan pemilu 2019 bisa berlangsung dengan aman tanpa adanya praktik eksploitasi anak dalam bentuk pelibatan anak dalam kegiatan politik.Pada kenyataannya, masih banyak ditemukan berbagai kasus pelanggaran yaitu sejumlah 55 kasus pelibatan anak dalam kampanye politik selama pemilu 2019 yang ditemukan KPAI selama tahapan pemilu berlangsung, termasuk kampanye terbuka.
KPAI juga mencatat terdapat 52 anak yang terlibat dalam unjuk rasa yang dilakukan untuk menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional dan berujung rusuh pada 22 Mei 2019. Bawaslu sendiri juga menemukan 56 kasus pelibatan anak dalam kampanye Pemilu 2019 di 21 provinsi sehingga perlu langkah strategis sehingga hal tersebut tidak lagi terjadi pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menyampaikan apresiasi kepada Kemen PPPA atas komitmen dan fasilitasi penandatanganan SEB tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang ramah anak tahun 2020.
“Ini merupakan komitmen sebagai tindaklanjut dari apa yang telah kita lakukan ditahun lalu dalam pemilu 2019. Pada pilpres tahun lalu isu anak menjadi topik pembahasan yang ramai diperbincangkan, ini sangat baik mengingat dampaknya akan terasa sebagai bagian dari pengarusutamaan perlindungan anak di tingkat nasional.
KPAI berharap melalui SEB ini menciptakan kesadaran bagi para kepala daerah agar membangun komitmen terhadap perlindungan anak dalam setiap peraturan daerahnya dan juga bagi para pemilih agar dapat menentukan pilihannya kepala daerah yang tepat dan peduli isu perlindungan anak,” ujar Susanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/menteri-pppa-oke.jpg)