Keluarga non PKH Sudah Terima BST Rp 500 Ribu? Ayo Cek Status di cekbansos.siks.kemsos.go.id
9 juta KPM akan diberi dana tunai Rp 500 ribu untuk keluarga non PKH dari kementerian sosial, begini cara mengeceknya
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan memberikan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000) untuk keluarga non PKH. BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan ( PKH).
Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya ( cek bansos Rp 500.000) apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu setelah identias yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.
Lalu klik tombol "Cari".
Sistem aplikasi penerima bantuan sosial tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.
"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000 (bantuan Rp 500.000)," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non-PKH, Senin (31/8/2020) lalu.
Ia mengatakan, dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.
Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar dia.
Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini.
Akan tetapi juga mulai dilakukan saat awal pandemi covid-19.
Selain program bantuan sosial tunai, Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan, total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.
Asep mengatakan, bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Syarat penerima BST
Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.
"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.
Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK.
Maka, Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.
Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.
Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Mekanisme pelaksanaan BST
Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 di Kantor Pos Cikutra, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (5/8/2020). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan BST gelombang II (Juli-Desember 2020) dari Kota Bandung. Bantuan tunai ini diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp 300.000. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.
Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020.
Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.
Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST.
Adhy mengatakan, penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.
"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.
Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020. (Kompas.com/ Muhammad Idris/ Muhammad Idris/ Retia Kartika Dewi) (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah)
Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu Pemerintah, Cek Website cekbansos.siks.kemsos.go.id
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu Pemerintah, Cek Website cekbansos.siks.kemsos.go.id, https://newsmaker.tribunnews.com/2020/09/05/daftar-penerima-bantuan-sosial-tunai-rp-500-ribu-pemerintah-cek-website-cekbansossikskemsosgoid
Editor: Asytari Fauziah
BST
Daftar Negara Seluruh Dunia yang Paling Aman dari Pandemi Virus Corona, Indonesia Ada di Posisi 79
5 jam lalu
ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Selasa 8 September 2020 Cancer Dapat Uang Tambahan, Aquarius Lagi Boros
4 jam lalu
© 2020. TribunNews Network.
Back to Top