Kabar Artis

Penyanyi Ini Jebolan Indonesian Idol 2012, Kini Jadi Penipu Ulung, Ditangkap Polisi, Siapa Dia?

Ingat dengan Ayla Zumella, salah satu penyanyi jebolan Indonesian Idol tahun 2012? Kabar terbarunya, sang penyanyi terjerat kasus penipuan.

Editor: Benny Dasman
istimewa
Sabtu, 12 September 2020 07:04 tribunnewslihat foto tribunnews Twitter/Tribun Medan/HO Ayla Zumella, Ayla Zumella, penyanyi jebolan Indonesian Idol jadi pelaku penipuan. 

POS KUPANG, COM - Ingat dengan Ayla Zumella, salah satu penyanyi jebolan Indonesian Idol tahun 2012?

Kabar terbarunya, sang penyanyi terjerat kasus penipuan.

Dikabarkan, Ayla menjadi pelaku penipuan uang ratusan juta.

Melansir Tribun Medan, Pihak Kepolisian menjerat Ayla Zumella dengan pasal berlapis terkait dugaan keterlibatan dalam penipuan arisan online bermodus investasi bodong hingga ratusan juta.

Kapolsek Percutseituan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengungkap bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP, dengan ancaman empat tahun bui atau penjara.

"Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHPidana," tuturnya, Jumat (11/9/2020).

Ricky juga menyebutkan pihaknya masih mendalami terkait kemungkinan adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.

Ayla Zumella dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percutseituan.

Ricky mengatakan, saat ini Alya ditahan dan masih didalami keterangannya.

"Benar yang bersangkutan sudah diamankan. Dia diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan," tutur Ricky.

Ia menjelaskan bahwa Ayla dilaporkan oleh seseorang bernama Herman Rumapea yang merupakan member investasi yang dikelola Ayla.

Ricky pun mengungkapkan bahwa pelapor kasus investasi online ini bukan cuma satu orang.

"Kerugian korbannya (Herman Rumapea) sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa informasi dari beberapa korban dugaan penipuan arisan online bermodus investasi yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.

"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua. Satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.

Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada 4 September 2020.

"Lalu setelah diperiksa, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak 5 September 2020," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Ayla diamankan di rumah pengacaranya di Medan Amplas.

"Kita amankan dari Jalan Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya," tutur Ricky.

Sebelumnya, Ayla dilaporkan lima korban ke jajaran Polrestabes Medan. Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan.

Didampingi kuasa hukumnya, Rizky Azka Satrio, para korban membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan, Selasa (25/8/2020).

Dijelaskan Rizky, para korban terpaksa membuat pengaduan ke polisi lantaran terlapor Ayla Zumella, yang merupakan pengelola investasi arisan, tidak menepati janjinya.

Saat kliennya menagih profit dan pengembalian modal investasi arisan yang dijanjikan kepada mereka sebagai investor, terlapor Ayla Zumella tidak kooperatif dan menghindar.

"Sudah ada upaya untuk menagih secara baik-baik, bahkan klien kita mendatangi kediaman terlapor. Namun, tidak ada itikad baik dari terlapor terkait profit dari investasi dan modal yang mereka setorkan," ujarnya.

Rizky mengatakan, lantaran tidak ada itikad baik dari terlapor, pada Senin (24/8/2020) malam bersama lima kliennya itu, mereka melaporkan pengelola arisan dengan laporan penipuan yang tertuang dalam dua laporan yakni Laporan Polisi Nomor STTP/2102/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT atas nama pelapor Tiara Riza dengan kerugian Rp 100 juta.

Kemudian Laporan Polisi Nomor STTP/2101/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan, atas nama pelapor Firza Isnaini Handayani dengan kerugian Rp 10 juta.

"Total kerugian yang dialami oleh klien kita ratusan juta rupiah. Dua orang yang membuat laporan, sedangkan korban lain hanya menjadi saksi," ungkapnya.

Firza, warga Kecamatan Medan Area, menjelaskan bahwa arisan online yang dikelola oleh Ayla Zumella tersebut diikuti oleh ratusan orang, termasuk dia dan empat temannya.

Semula, investasi arisan tersebut berjalan sesuai dengan yang dijanjikan.

Firza mengaku menyetor modal Rp 10 juta, dengan perjanjian akan mendapat keuntungan dari modal tersebut.

"Kalau untuk profit yang dijanjikan itu bervariasi. Kalau misalnya saya dengan modal Rp 10 juta, dijanjikan empat hari sudah ada profit. Dalam empat hari itu profit yang saya dapat Rp 400 ribu," kata Firza.

Kata Firza, pada bulan pertama sejak menyetor modal, yakni pada akhir Mei 2020, ia sempat menerima profit. Namun, bulan selanjutnya dia tidak lagi menerima profit seperti yang dijanjikan.

Bahkan, saat jatuh tempo pembayaran profit, pengelola investasi itu malah mengatakan akan mengembalikan modal para member.

"Pada saat jatuh tempo pembayaran profit, barulah heboh semua dan dia bilang tidak ada profit, yang ada hanya fokus pengembalian modal. Pengembalian modal itu baru 3 kali saya terima, sama dengan kawan-kawan lain yakni Rp 200 ribu, Rp 250 ribu, dan Rp 140 ribu," ungkap Firza.

Senada dengan Firza, Tiara Riza mengatakan jika dia semula berinvestasi Rp 10 juta pada bulan Maret 2020. Seiring berjalan waktu, ia terus menambah modal hingga mencapai Rp 100 juta.

Tiara bernasib sama dengan para korban lain yang sudah tidak menerima profit seperti yang dijanjikan oleh Ayla Zumella.

Bahkan pengembalian modal yang dijanjikan oleh terlapor, juga hanya diterima tiga kali.

"Saat dihubungi, alasan si Ayla Zumella ini mengatakan kalau dia juga jadi korban dari pemegang uang. Padahal dari awal dia gak ada bilang kalau uang itu akan disetor kepada orang lain," beber Tiara.

Setelah tidak lagi menerima pengembalian modal, Tiara bersama korban lainnya mendatangi kediaman Ayla Zumella.

Namun, yang bersangkutan tidak mau menemui para member. Bahkan menyuruh penjaga rumahnya untuk melarang para korban masuk ke rumah.

Tiara mengatakan, bukan hanya mereka yang menjadi korban. Ada sekitar 140 orang peserta yang juga bernasib sama.

"Kami cuma meminta agar uang kami dikembalikan. Kalau tidak agar diproses secara hukum yang berlaku," pungkasnya.

Setelah dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan investasi bodong modus arisan, Ayla Zumella angkat bicara beberapa hari berselang.

Ayla menjelaskan, pembayaran profit dan pengembalian modal tidak dibayarkan kepada member lantaran dirinya juga menjadi korban penipuan dari owner-nya.

"Jadi gini, dari awal sebenarnya saya sudah bilang sama mereka member-member saya, kalau saya juga posisinya ketipu. Dalam investasi ini saya juga punya owner, yang para member itu juga tahu siapa owner saya itu," kata Ayla Zumella saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Menurut Ayla Zumella, persoalan tersebut bermula dari mandeknya pembayaran dari owner untuk memenuhi kewajiban kepada para member.

Para member kemudian melakukan penarikan modal secara bersamaan saat pembayaran profit mulai bermasalah.

"Owner itu gagal bayar dari bulan Juni, sehingga saya menutup profit member itu pakai uang saya sendiri. Karena saya sudah tidak bayar lagi ke owner di bulan Juli, makin gagal lagi pembayarannya," ujarnya.

Sementara itu terkait tudingan dirinya menghindar dan tidak kooperatif terkait pembayaran modal dan profit oleh para member, Ayla membantah.

Ia mengklaim sedang berupaya melakukan pembayaran kepada para member. Hal tersebut, menurut dia, sudah disampaikan kepada para member saat pertemuan di kediamannya.

Dalam pertemuan tersebut, Ayla menyampaikan bahwa kemacetan diawali dari adanya pembayaran macet dari owner.

"Saya bilang pengembalian modal akan saya lakukan secara bertahap. Jadi, sebenarnya mengapa profit berhenti, pertama ada pembayaran macet dari owner. Makanya saya sampaikan kepada member ini fokus pengembalian modal," ungkapnya.

Dia juga mengakui, setelah dilakukan penarikan secara serentak oleh member, terjadi kolaps sehingga ia tidak mampu menyelesaikan tanggung jawab tersebut.

Pemberitahuan tersebut sudah ia sampaikan kepada membernya pada akhir Juli lalu. "Duit itu gak sama aku sama sekali, aku malah sudah jual mobil, jual rumah dan emas untuk menutupi uang member, dan duit aku udah habis sekarang," bebernya.

Sementara terkait adanya pengaduan ke Polrestabes Medan yang melaporkannya terkait investasi bodong pada Senin (24/8/20202) malam, ia tidak banyak berkomentar.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan hak dari membernya. Ia menyatakan hanya akan mengikuti proses secara kooperatif.

"Ya saya akan hadapi dan saya akan kooperatif. Itu kan hak mereka membuat laporan, mau gimana lagi. Saya sudah bilang supaya mereka bersabar, tapi tidak bisa, ya udah," kata dia.

* Tentang Indonesian Idol

Indonesian Idol, berjudul Indonesian Idol X: Home of the Idols untuk musim kesepuluh, adalah suatu ajang pencarian bakat yang diadopsi dari Pop Idol (Inggris) dengan sponsor dari FremantleMedia yang bekerjasama dengan RCTI.

Ajang ini merupakan pencarian idola di bidang tarik suara. Indonesian Idol telah menjadi acara realitas terbesar di Indonesia.

Setelah kemunculan Indonesian Idol, banyak acara realitas lain yang ditayangkan.

Ajang pencarian bakat ini diadakan setiap 2 tahun sekali sejak 2008 pada tahun yang bertepatan dengan Kejuaraan Sepak Bola Eropa UEFA, Olimpiade Musim Panas, Piala Dunia FIFA dan Olimpiade Musim Dingin.

Indonesian Idol memenangkan Panasonic Awards untuk kategori Music & Variety Show Terbaik selama 2 tahun berturut-turut (2005 dan 2006), mengalahkan Akademi Fantasi Indosiar serta KDI yang berada di nominasi yang sama.

Indonesian Idol juga mendapatkan penghargaan dari Singapore Tourism Board saat kesebelas finalis Indonesian Idol berada di Singapura untuk menjadi pembuka tur dunia American Idol musim ketiga. 

Regina Ivanova tercatat sebagai pemenang tertua, karena saat memenangkan acara ini ia berumur 26 tahun pada 2012, sedangkan Maria Simorangkir justru menjadi pemenang termuda karena saat ia memenangkan acara ini ia berumur 16 tahun pada 2018.

Namun setelah musim kelima, acara ini dihentikan karena ratingnya yang menurun, dan kembali dilanjutkan dimusim yang keenam pada tahun 2010. Pada tahun 2011, acara ini vakum karena diadakannya program MasterChef Indonesia.

Pada tahun 2014, Indonesian Idol mengalami penurunan.

Dan pada tahun berikutnya, tepatnya pada bulan November 2015, program Indonesian Idol tidak dilanjutkan sementara dan digantikan dengan kehadiran The Voice Indonesia 2 (yang merebut hak siar milik Indosiar) dimana ajang tersebut melibatkan runner-up Indonesian Idol musim kedua, Judika Sihotang, sebagai salah satu jurinya.

Namun sebagai penggantinya, pihak FremantleMedia menghadirkan kompetisi menyanyi dengan terobosan baru yakni kompetisi untuk berduet, yakni Just Duet yang ditayangkan oleh NET.

Bbekerjasama FremantleMedia, dimana ajang tersebut melibatkan juara Indonesian Idol musim kedua, (Alm.) Mike Mohede, sebagai salah satu jurinya.

Namun, karena rendahnya jumlah rating dari program The Voice Indonesia 2 dan Just Duet, pada bulan Juni 2017, pihak FremantleMedia mengumumkan bahwa Indonesian Idol akan kembali digelar setelah absen tiga tahun, tepatnya pada tahun 2018.Dan memasuki musim ke 9.

Pada bulan Juni 2019 pihak FremantleMedia mengumumkan bahwa Indonesian Idol akan memasuki musim kesepuluh yang saat ini sedang digelar proses audisinya.

(vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Penyanyi Jebolan Indonesai Idol Ditangkap, Otak Pelaku Penipuan Arisan Online, Kerugian Ratusan Juta,

https://medan.tribunnews.com/2020/09/11/penyanyi-jebolan-indonesai-idol-ditangkap-otak-pela ku-penipuan-arisan-online-kerugian-ratusan-juta?page=all&_ga=2.173183971.1959818984.1599 377087-255188975.1579820838

https://manado.tribunnews.com/2020/09/12/ingat-penyanyi-ayla-zumella-jebolan-indonesian-ido l-2012-kini-jadi-penipu-ulung-ditangkap-polisi?page=4

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved