Berita Lembata Terkini

Di NTT, Kabupaten Lembata Tetap Perketat Protokol Kesehatan Meski Zona Hijau Corona, INFO

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengatakan pemerintah daerah akan terus mengikuti tren Covid-19 secara nasional namun aspek pencegahan dan pengend

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Keterangan Foto/Ricko Wawo
/Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dan Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen menerima donasi 1000 masker kain non medis di Polres Lembata, Kamis (10/9/2020) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Pemerintah Kabupaten Lembata akan memperketat pemberlakuan protokol kesehatan di tengah masyarakat meski sudah tak ada kasus positif Covid-19 lagi atau zona hijau. Penerapan protokol kesehatan ini akan ditetapkan dalam peraturan bupati (Perbup).

Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mengatakan pemerintah daerah akan terus mengikuti tren Covid-19 secara nasional namun aspek pencegahan dan pengendalian tetap dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi.

"Akan diterapkan sanksi/denda yang diatur dalam Perbup di mana disesuaikan dengan karakteristik daerah.
Karena jika pengendalian tidak dijaga maka akan susah kita beraktivitas seperti biasa," ujar Bupati Sunur di Kantor Polres Lembata, Kamis (10/9/2020)

Harapannya agar masyarakat sadar bahwa sangat penting menjaga kualitas kesehatan secara pribadi dan lingkungan. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat.

Dia menjelaskan moda transportasi diharapkan juga menerapkan pengaturan jaga jarak atau social distancing. Jajaran Forkopimda akan meninjau kembali kapasitas angkutan penumpang di atas kapal pelayaran antar pulau di Pelabuhan Lewoleba. Jika melanggar maka akan diberikan teguran yang berujung pemberian sanksi pencabutan izin beroperasi.

Sejauh ini, Bupati Sunur menilai sinergitas Forkopimda dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Lembata dirasa sudah baik di mana hingga saat ini Lembata masih zona hijau.

"Penanganan sudah berjalan dengan pola high ke low dan saat ini dalam masa pemulihan ekonomi sesuai instruksi Presiden. Pemulihan ekonomi bisa berjalan jika upaya penanganan Covid-19 dilakukan," tambahnya.

Penertiban kapasitas angkut penumpang akan ditertibkan di kapal angkut penumpang antar pulau, sedangkan untuk transportasi darat kemungkinan tidak dilakukan secara ketat karena pertimbangkan BBM yang digunakan kendaraan, namun kewajiban mengenakan masker harus tetap dipatuhi.
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen menambahkan pihaknya mulai melakukan aktivitas pendisiplinan warga masyarakat memakai masker.

Bila belum gunakan masker, pihak kepolisian akan membagikan masker sambil melakukan sosialisasi bahwa ke.depan akan ada peraturan wajib bermasker, sehingga nantinya apabila peraturan tersebut sudah diberlakukan, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat yang mengatakan tidak memiliki masker.

"Kita sedang koordinasikan dengan Pemkab, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada tindaklanjut penertiban peraturannya," ungkap Kapolres Yoce.

Lebih jauh, dia menuturkan untuk aktivitas warga yang berkerumun saat ini pihaknya masih menunggu payung hukumnya, karena tanpa payung hukum polisi tidak bisa bertindak. Jadi saat ini yang dilakukan hanya mengimbau dan sosialisasi pemakaian masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Pantau Jembatan Nangarasong, Ini Penegasan Anggota DPRD NTT kepada Kontraktor

/Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dan Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen menerima donasi 1000 masker kain non medis di Polres Lembata, Kamis (10/9/2020)
/Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dan Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen menerima donasi 1000 masker kain non medis di Polres Lembata, Kamis (10/9/2020) (Keterangan Foto/Ricko Wawo)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved