HORE! Subsidi Gaji Karyawan Swasta Tahap II Akan Cair Dalam Waktu Dekat, Siap-Siap Cek Rekening Bank

Pencairan tahap pertama itu senilai Rp 1,2 juta untuk bulan sekaligus, yakni September dan Oktober tahun berjalan.

Editor: Frans Krowin
Hai.Grid.ID
Ilustrasi subsidi gaji karyawan swasta 

HORE! Subsidi Gaji Karyawan Swasta Tahap II Akan Cair Dalam Waktu Dekat, Siap-Siap Cek Rekening Bank

g POS-KUPANG.COM - Kabar gembira bagi para karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Dalam waktu dekat, akan cair lagi bantuan subsidi gaji dari pemerintah gelombang kedua.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telahg mencairkan subsidi gaji  Rp 600.000 atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah.

Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk 2,5 juta pekerja.

Pada tahap pertama, transfer uang bagi karyawan swasta itu telah dilakukan sejak 27 Agustus 2020.

Dengan demikian subsidi  yang masuk dalam tahap kedua akan segera meluncur.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.

Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.

"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (12/9/2020) besok. Sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus.

Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi, agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.

"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.

Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.

"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan.

Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis, (27/8/2020) lalu.

Pada tahap pertama , penyaluran bakal diarahkan untuk 2,5 juta dari 15,7 juta pekerja yang direncanakan.

Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Bantuan Dana BLT Rp 2,4 Juta Untuk UMKM Dilanjutkan Hingga 2021, Ini 7 Syarat Yang Harus Anda Penuhi

KABAR GEMBIRA! Diskon Akhir Pekan Buat Anda, Ayo Serbu Alfamart, Ada Promo Selama Jumat-Sabtu-Minggu

Total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.

Pada gelombang pertama pencairan dana subsidi gaji bagi karyawan, dilakukan untuk dua bulan pertama, yakni September-Oktober 2020.

Pencairan tahap pertama itu senilai Rp 1,2 juta untuk bulan sekaligus, yakni September dan Oktober tahun berjalan.

Pencairan tahap pertama itu sudah dilakukan sejak 27 Agustus 2020 dan langsung ke rekening bank setiap karyawan swasta.

Sedangkan pencairan untuk gelombang kedua, periode gaji November-Desember 2020, juga kemungkinan akan segera dilakukan.  (*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di TribunJogja.com: https://jogja.tribunnews.com/2020/08/29/kabar-gembira-subsidi-gaji-karyawan-swasta-tahap-ii-segera-cair?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved