Gegara Tak Patuhi Protokol Covid-19, 7 Bupati & Wakil Bupati Di NTT Ditegur Mendagri Tito Karnavian
7 bakal calon itu merupakan figur petahana karena saat ini masih mengemban jabatan sebagai bupati dan wakil bupati di 5 kabupaten di provinsi NTT.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
"Teguran tertulisnya sih belum, saya juga baca dari berita. Cuma kita juga belum tahu ya, itu inti tegurannya apa. Karena kalau kita lihat hampir semua paslon juga melakukan konvoi," ujar Umbu saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
• Mendagri Tito Karnavian Tiba-Tiba Tegur Wakil Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, Ini Penyebabnya
• Jelang Liga 1 2020 Kembali Bergulir, Borneo FC Rekrut Fajar Fathur Rahman, Simak INFO
Umbu mengatakan, pihaknya tidak pernah mengundang masyarakat pada saat pendaftaran di Kantor KPU Sumba Timur.
Pihak yang diundang hanya para tokoh dari partai koalisi pengusung.
Ia mengungkapkan, arak-arakan massa yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut merupakan bentuk antusias para pendukungnya yang tidak bisa dihindarkan.
"Kami saat masuk gedung KPU semuanya mengikuti protokol kesehatan. Saya memahami teguran itu. Kemarin mungkin kaitan dengan larangan untuk melakukan arak-arakan pada saat pendaftaran," kata Umbu.
"Kalau yang masuk ke kantor KPU sesuai aturan. Cuma yang ikut kami waktu jalan itu yang tidak bisa lagi bilang jangan atau apa. Ini kan bentuk antusias mereka," ujar Umbu menambakan.
Umbu mengklaim dia bersama timnya selalu mengingatkan para pendukung untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19 pada setiap pertemuan.
Sebelumnya diberitakan, 72 bakal calon peserta Pilkada 2020 mendapat teguran keras dari Mendagri Tito Karnavian.
Mayoritas teguran diberikan karena para bakal calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan saat tahapan pilkada.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, ke-72 bakal calon itu terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 26 wakil bupati, dan lima wakil wali kota.
"Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat dibandingkan sebelumnya," ujar Kastorius dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Dilansir dari Kompas.com, Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepara 72 petahana yang kini bertarung lagi dalam Pilkada 2020.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, ke-72 bakal calon itu terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 26 wakil bupati, dan lima wakil wali kota.
"Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat dibandingkan sebelumnya," ujar Kastorius dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2020).
Adapun opsi sanksi yang disiapkan mulai dari penundaan pelantikan bagi kepala daerah pemenang yang melakukan pelanggaran pilkada hingga disiapkannya penjabat sementara (Pjs) kepala daerah langsung dari pusat.