BLT BPJS Ketenagakerjaan

CEK REKENING BLT Karyawan Tahap 3, Kenali Penyebab Pencairan Subsidi Gaji Tahap I Tak Kunjung Cair

Jadi kapan rekening BCA, Permata, Nobu Danamon dan bank swasta lainnya cair, mungkin saja tahap ketiga atau tahap selanjutnya lagi

Editor: Hasyim Ashari
Hai.Grid.ID
CEK REKENING BLT Karyawan Tahap 3, Kenali Penyebab Pencairan Subsidi Gaji Tahap I Tak Kunjung Cair 

CEK REKENING BLT Karyawan Cair, Kenali Penyebab Pencairan Subsidi Gaji Tahap I Tak Kunjung Cair

POS-KUPANG.COM - Hari ini 11 September 2020 bagi Anda karyawan swasta yang mempunyai gaji dibawah Rp5 juta maka segera cek rekening apakah BLT BPJS Ketengakerjaan sebesar Rp1,2 juta sudah cair?

Hari ini pemerintah berencana mencairkan BLT tahap ketiga dari 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai penerima.

Pada gelombang pertama pemerintah mencairkan untuk rekening pekerja yang terhimpun dalam bank pemerintah sementara untuk tahap kedua pekerja yang memiliki rekening bank swasta juga sudah cair.

Jadi kapan rekening BCA, Permata, Nobu Danamon dan bank swasta lainnya cair, mungkin saja tahap ketiga atau tahap selanjutnya lagi?

Nomor rekening yang berjumlah 3,5 juta itu diterima sejak hari Selasa 8 September 2020.

Rencananya, pemerintah bakal menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 600.000 pada hari ini, Jumat 11 September 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist."

"Jadi kalau dihitung empat hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Setelah memverifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.

Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II, dan III yang telah diterima oleh Kemenaker.

Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer, misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," imbaunya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved