Berita Kupang Terkini
Simak Kegiatan Polres Kupang Kota Gandeng Pemerintah dan TNI Lakukan Penertiban Masker
Polres Kupang Kota dalam meninjaklanjuti persolan peningkatan penyebaran virus Covid-19 di kota kupang. Polres Kupang Kota gandeng Pemerintah Kelu
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Polres Kupang Kota dalam meninjaklanjuti persolan peningkatan penyebaran virus Covid-19 di kota kupang. Polres Kupang Kota gandeng Pemerintah Kelurahan bersama pihak TNI turun tertibkan masyarakat yang tidak gunakan masker di wilayah kelurahan penfui, yang berlokasi di depan pasar penfui.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, Kamis (10/09/2020), Pihak kepolisian dari Kapolres Kupang Kota bersama pihak pemerintah dari kelurahan penfui, kelurahan naimata, kelurahan kolhua dan TNI turun langsung ke lokasi di depan pasar penfui untuk menertibkan masyarakat yang berada di pasar maupun melewati pasar, yang tidak gunakan masker, secara langsung menegur dan berikan imbauan kepada masyarakat bersangkutan dan memberikan masker.
Dalam kegiatan operasi penertiban masker kepada masyarakat, banyak sekali masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak waktu beraktivitas di dalam pasar maupun di luar pasar.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolres kupang kota, AKBP. Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK melalui Kasat Bimas Polres Kupang Kota, Iptu Saladin mengatakan kegiatan hari ini inisiatif dari kapolres kupang kota terkait di kota kupang sudah masuk zona merah pandemi Covid-19.
Sehingga dari kapolres kupang kota gandeng pihak pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat setempat untuk berupaya mengimbau masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan, supaya mentaatinya, agar mengurangi atau mencegah penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara khusus di kota kupang.
"Kami turun ke lokasi untuk lakukan penertiban masyarakat yang tidak gunakan masker supaya mengingatkan mereka agar gunakan masker dan mentaati protokol kesehatan lainnya, sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat bekerja atau saat berlalulintas," tukas Iptu Saladin
Tujuan dari penertiban masker ini, kata Iptu Saladin, agar membantu masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 ini.
"Kegiatan penertiban kepada masyarakat akan dilakukan secara rutin oleh polres kupang kota," tegasnya
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban terkait protok kesehatan bukan saja baru pertama kali dari polres kupang kota lakukan. Tetapi kegiatan penertiban ini sudah berulang kali polres kupang kota lakukan bersama tokoh masyarakat dan pihak pemerintah.
Dia berharap, semoga dengan penertiban sekaligus pemberian masker ini, masyarakat bisa sadar dan membantu pihak keamanan dan pemerintah untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19 ini. Kata Iptu Saladin
(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)
