Bunuh Diri di Sikka
Polres Sikka Datangi TKP Bunuh Diri di Nebe, Ini yang Dilakukan
Kasus bunuh diri di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka telah ditangani oleh Penyidik Polres Sikka
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas Polres Sikka, AKP Petrus Kanisius menegaskan, kasus bunuh diri di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka telah ditangani oleh Penyidik Polres Sikka.
Di mana, kata Petrus, sesudah mendapat laporan warga, Tim Identifikasi Polres Sikka, Polsek Waigete dan anggota Polsubsektor Nebe langsung meluncur ke TKP.
"Polisi sehabis menerima laporan langsung terjun ke TKP. Di TKP polisi melakukan langkah hukum seperti mengamankan barang di lokasi dan mencatat nama korban serta saksi," kata Petrus kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis (10/9/2020) pagi.
• BREAKING NEWS: Di Sikka, Pria Mabuk Ini Habis Bertengkar Lalu Tewas Bunuh Diri, Ini Kisahnya
Ia menjelaskan, setelah melakukan olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Sikka, Bripka Kristoforus Surhi dan anggota, Briptu Philipuw Afianto yang dipimpin langsung Kapolsek Waigete, Ipda Razez P. Manurung dan Kasubsektor Nebe, Ipda I Wayan Artawan lalu melakukan visum bagian luar tubuh korban oleh dokter Puskesmas Watubaing, dr. Erwin Yudistira.
"Pada Tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Petrus.
• Personel Satgas Pamtas Yonif 744/SYB Tambah Skill Otomotif Bagi Siswa
Sebelumnya, kejadian bunuh diri kembali terjadi di Kabupaten Sikka.
Pada Rabu (9/9//2020) malam peristiwa gantung diri terjadi di Persawahan Magewoer, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Di mana korban bunuh diri bernama Karolus Moa (46), warga Dusun Lalangkleler, Desa Nebe, Kecamatan Talibura.
Kejadian naas yang menima Karolus yang mati dengan cara yang tidak benar ini dibenarkan Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas, AKP Petrus Kanisius kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis (10/9/2020) pagi.
Di mana data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari TKP menjelaskan, sesuai keterangan saksi-saksi
pada Rabu tanggal 9 September 2020 sekira pukul 18.30 wita korban pulang dari Kampung Mamai dalam keadaan mabuk miras.
Sebelum korban masuk ke dalam rumah, ia terjatuh di dalam saluran air di depan rumah.
Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah korban dan sempat bertengkar mulut dengan Istrinya, Andriani Nona Tris.
Habis bertengkar, korban keluar melalui pintu dapur dengan membawa seutas tali nilon warna biru dan berlari ke arah Persawahan Mage Woer.
Lantaran korban tidak kunjung pulang ke rumah, anaknya bernama Alfredo Yulianus dan saksi Erti da Gomez berusaha mencari korban
Hasilnya, sang anak bersama saksi Erti kaget dan tak percaya kalau korban sudah tak bernyawa lagi di atas pohon mente.
Korban tidak menggunakan baju dan hanya menggunakan celana pendek.
Melihat itu, saksi Erti mendatangi Kantor Kepolisiaan Sub Sektor Nebe lalu melaporkan kejadiaan bunuh diri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)