Mata Najwa

LINK Live Streaming Mata Najwa Rabu 9 September 2020 Malam Ini, Najwa Shihab: Rem Darurat Corona

Mata Najwa kembali hadir malam ini Rabu 9 September 2020 malam disiarkan langsung Live Trans 7 melalui Link Live Streaming Trans 7

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Instagram @najwashihab
Najwa Shihab 

LINK Live Streaming Mata Najwa Rabu 9 September 2020 Malam Ini, Najwa Shihab: Siap-siap Rem Darurat Covid-19

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mata Najwa kembali hadir malam ini Rabu 9 September 2020 malam disiarkan langsung Live Trans 7 melalui Link Live Streaming Trans 7 dipandu Najwa Shihab.

Najwa Shihab di akun twitternya menyebut tema kali ini masih berkaitan dengan Covid-19 yang kasusnya terus naik.

Begitu juga dengan angka kematian karena Covid-19

"Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Korban yang meninggal dunia juga meningkat, temasuk para dokter." tulis Mata Najwa @MataNajwa

"#MataNajwa,"Siap-siap Rem Darurat”, Rabu, 9 September 2020, LIVE 20.00 WIB di 
@TRANS7," tulisnya lagi.

Mata Najwa juga memberikan hastag #MataNajwaSiapSiapRemDarurat.

Link Live Streaming Mata Najwa Trans 7

LINK 1

LINK 2

LINK 3

LINK 4

* UPDATE: Kembali Tambah di Atas 3.000, Kasus Covid-19 Lewati 200.000

Setelah lebih dari enam bulan pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, penularan virus corona masih terjadi di masyarakat hingga saat ini.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa penularan virus bernama ilmiah SARS-CoV-2 itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 terus bertambah.

Bahkan, penambahan pasien Covid-19 dalam sehari tercatat sangat tinggi, kembali di atas 3.000 pasien.

Berdasarkan data yang masuk hingga Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 3.046 kasus baru.

Sehingga, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 200.035 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Informasi ini diungkap Satgas Covid-19 melalui data yang disampaikan kepada wartawan pada Selasa sore.

Data juga bisa diakses melalui situs Covid19.go.id yang diperbarui setiap sore.

Data spesimen Sebanyak 3.046 kasus baru Covid-19 itu diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 32.643 spesimen dalam sehari.

Pada periode yang sama, ada 16.600 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.

Total, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan 2.484.807 spesimen dari 1.434.294 orang yang diambil sampelnya.

Artinya, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Meski kasus Covid-19 terus bertambah, pemerintah tetap berupaya menumbuhkan harapan dengan mengumumkan banyaknya pasien yang sembuh setelah terinfeksi virus corona.

Dalam sehari, ada penambahan 2.306 pasien Covid-19 yang sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction, dengan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 142.958 orang.

Namun, masih ada kabar duka dengan kembali bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 7 - 8 September 2020, diketahui ada 100 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Jumlah itu menyebabkan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 8.230 orang.

Selain kasus positif, pemerintah juga mengungkap bahwa saat ini ada 90.952 orang berstatus suspek Covid-19.

Saat ini, kasus Covid-19 sudah tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Sudah ada 489 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak penularan virus corona.

Ini artinya penularan sudah terjadi di lebih dari 90 persen wilayah tingkat dua di Tanah Air.

* Update Virus Corona di Dunia 9 September: 27,7 Juta Orang Terinfeksi

Penyebaran virus corona secara global, masih terus bertambah dari hari ke harinya. Melansir data dari laman Worldometers, hingga Rabu (9/9/2020) pagi, total kasus Covid-19 di dunia terkonfirmasi sebanyak 27.715.318 (27,7 juta) kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.802.301 (19,8 juta) pasien telah sembuh, dan 900.753 orang meninggal dunia.

Kasus aktif hingga saat ini tercatat sebanyak 7.012.264 dengan rincian 6.951.944 pasien dengan kondisi ringan dan 60.320 dalam kondisi serius.

Berikut 10 negara dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak:

1. Amerika Serikat, 6.509.590 kasus, 193.938 orang meninggal, total sembuh 3.786.679.

2. India, 4.367.436 kasus, 73.923 orang meninggal, total sembuh 3.396.027.

3. Brasil, 4.165.124 kasus, 127.517 orang meninggal, total sembuh 3.397.234.

4. Rusia, 1.035.789 kasus, 17.993 orang meninggal, total sembuh 850.049.

5. Peru, 691.575 kasus, 29.976 orang meninggal, total sembuh 522.251.

6. Kolombia, 679.513 kasus, 21.817 orang meninggal, total sembuh 541.462.

7. Afrika Selatan, 640.441 kasus, 15.086 orang meninggal, total sembuh 567.729.

8. Meksiko, 637.509 kasus, 67.781 orang meninggal, total sembuh 446.715.

9. Spanyol, 534.513 kasus, 29.594 orang meninggal.

10. Argentina, 500.034 kasus, 10.405 orang meninggal, total sembuh 366.590

* 11 Negara Ini Keluarkan Peringatan Perjalanan dari dan ke Indonesia

Sejumlah negara mengeluarkan pembatasan dan peringatan perjalanan bagi warganya dari dan ke beberapa negara yang dinilai berisiko dalam penyebaran virus corona.

Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan peringatan itu karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum kondusif.

Beberapa negara juga menutup akses bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan kunjungan ke negara mereka. Mengutip laman resmi masing-masing negara, berikut 11 negara yang melakukan pembatasan perjalanan dari dan ke Indonesia:

1. Finlandia

Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Finlandia, negara itu mengimbau warganya untuk menunda perjalanan ke Indonesia, selain untuk keperluan esensial.

"Rumah sakit dan perawatan di Indonesia tidak memenuhi standar Eropa. Selama pandemi virus corona, kapasitas pelayanan kesehatan sangat terbebani," demikian pernyataan di laman tersebut.

2. Kanada Laman resmi

Pemerintah Kanada, memuat pernyataan bahwa negara itu mengimbau warganya untuk mempertimbangkan kembali, dan sebisa mungkin menunda kunjungan ke Indonesia.

"Fasilitas medis di seluruh Indonesia berada di bawah standar Barat. Kebanyakan staf medis tidak bisa berbahasa Inggris atau Perancis. Dokter dan rumah sakit mungkin mengharapkan pembayaran tunai segera untuk layanan kesehatan," tulis pernyataan di laman tersebut.

"Evakuasi medis bisa sangat mahal dan Anda mungkin memerlukannya jika terjadi penyakit serius atau cedera. Pastikan Anda memiliki asuransi perjalanan yang mencakup perlindungan untuk evakuasi medis dan rawat inap di rumah sakit," pernyataan tersebut menambahkan.

3. Irlandia

Peringatan juga dikeluarkan Irlandia.

Melalui laman resminya, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Irlandia menyatakan negara itu sangat tidak menyarankan perjalanan yang tidak penting ke wilayah Indonesia sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Alasannya, semakin banyak kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Indonesia.

"Kami ingin menggarisbawahi bahwa standar kesehatan dan perawatan medis di Indonesia mungkin buruk dan beberapa tes medis tidak dapat dilakukan dengan andal. Jika Anda jatuh sakit atau mengalami kecelakaan, mungkin sulit untuk mendapatkan perawatan yang memadai, terutama di daerah terpencil. Anda harus menyadari bahwa pilihan evakuasi medis saat ini terbatas," tulis pernyataan di laman tersebut.

4. Denmark

Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri Denmark, negara itu melarang semua perjalanan yang tidak perlu ke Indonesia karena alasan Covid-19.

"Rumah sakit umum dan perawatan medis di Indonesia bisa memiliki standar yang buruk, terutama di luar kota-kota besar. Terdapat rumah sakit swasta yang relatif baik di kota-kota besar, termasuk Denpasar dan Jakarta. Bantuan medis khususnya ambulans sangat terbatas," demikian pernyataan di laman tersebut.

Pihak berwenang Indonesia disebut mengalami kesulitan untuk melakukan operasi penyelamatan di beberapa bagian negara.

5. Austria

Austria melarang warganya untuk berkunjung ke Indonesia. Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri Austria, peringatan keamanan level 6 berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Anda diperingatkan terhadap semua perjalanan ke Indonesia karena penyebaran virus corona," tulis pernyataan di laman tersebut.

"Selain kota-kota besar dan Bali, perawatan medis berkualitas tinggi tidak dijamin di sebagian besar wilayah negara," demikian bagian lain pernyataan itu.

6. Amerika Serikat

Diberitakan Kompas.com, Centers for Disease Control and Prevention ( CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengeluarkan peringatan Level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia.

Mengutip publikasi di laman resmi CDC, peringatan level 3 artinya orang-orang diminta untuk menghindari masuk ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan yang mendesak. CDC menyebutkan, risiko penularan Covid-19 di Indonesia tergolong tinggi.

Pernyataan ini dikeluarkan pada awal Agustus 2020. Baca juga: CDC Keluarkan Peringatan Level 3 Perjalanan ke Indonesia bagi Warga AS

7. Malaysia

Diberitakan Kompas.com, Malaysia tidak mengizinkan pendatang dari 23 negara yang memiliki kasus Covid-19 di atas 150.000 untuk memasuki wilayahnya mulai hari ini, Senin (7/9/2020).

Dari ke-23 negara yang disebutkan, Indonesia merupakan salah satu di antaranya.

Jadi, WNI yang berniat datang ke Malaysia mulai hari ini tidak akan diberikan izin hingga batas waktu yang belum ditetapkan.

8. Jepang

Jepang mengeluarkan larangan perjalanan atau berkunjung bagi WNA yang berasal dari lebih dari 100 negara, termasuk Indonesia.

Larangan ini bersifat sementara dan tetap diberlakukan pengecualian.

Artinya, jika ada kepentingan tertentu yang mendapatkan izin untuk masuk, maka seseorang tetap bisa masuk ke Jepang.

Larangan juga berlaku bagi WNA yang berasal dari negara yang tidak terlarang, namun baru saja berkunjung ke salah satu negara yang masuk dalam daftar larangan setidaknya dalam 14 hari sebelum pendaratan di Jepang.

9. Arab Saudi

Berdasarkan informasi IATA Travel Center, Senin (7/9/2020), Arab Saudi belum membuka pintunya bagi penerbangan internasional mana pun, termasuk dari Indonesia.

Pengecualian diberlakukan bagi penerbangan yang sifatnya teknis, kemanusiaan, medis dan evakuasi, serta penerbangan repatriasi. Penerbangan-penerbangan internasional itu masih diperbolehkan, hanya saja harus mendapatkan persetujuan dari otoritas bandar udara GACA.

10. Australia

Australia menutup pintu masuk negaranya dari WNI.

Dikutip dari informasi yang tercantum dalam aplikasi Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), per tanggal 20 Maret 2020, Australia mengumumkan larangan masuknya seluruh WNA ke wilayah negerinya.

Sebelumnya, Australia hanya memberlakukan larangan tersebut bagi sejumlah negara yang memiliki kasus infeksi tertinggi, seperti China, Iran, Italia, dan Korea Selatan.

11. Brunei Darussalam

Negara kerajaan ini melarang kunjungan dan transit di wilayahnya pada seluruh WNA, termasuk WNI.

Jika ada WNA yang memiliki keperluan mendesak dan harus pergi ke Brunei Darussalam, maka disarankan membuat permohonan ke Jabatan Imigresen dengan menyampaikan formulir permohonan dan dokumen pelengkap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 Negara Ini Keluarkan Peringatan Perjalanan dari dan ke Indonesia ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/08/160200665/11-negara-ini-keluarkan-peringatan-perjalanan-dari-dan-ke-indonesia-?page=all#page2

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Virus Corona di Dunia 9 September: 27,7 Juta Orang Terinfeksi | Kasus Covid-19 di Kanada Meningkat Saat Sekolah Dibuka", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/09/081500065/update-virus-corona-di-dunia-9-september--27-7-juta-orang-terinfeksi-kasus?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Kembali Tambah di Atas 3.000, Kasus Covid-19 Lewati 200.000", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/08/15140221/update-kembali-tambah-di-atas-3000-kasus-covid-19-lewati-200000?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved