Kuota Gratis dari Kemendikbud

KUOTA GRATIS Telkomsel XL Axis IM3 Indosat dari Kemendikbud untuk Siswa & Guru Selama Pandemi Corona

Ada baiknya menyimak cara mendapatkan kuota gratis dari pemerintah, apakah ada perbedaan untuk pengguna Telkomsel, Axis, IM3, Indosat

Editor: Hasyim Ashari
Kolase Indosat/Telkomesel
Paket Internet murah dari Indosat dan Telkomsel di tengah wabah virus corona. 

KUOTA GRATIS  Telkomsel XL Axis IM3 Indosat dari Kemendikbud untuk Siswa dan Guru Selama Pandemi Corona

POS-KUPANG.COM  - Ada baiknya menyimak cara mendapatkan kuota gratis dari pemerintah, apakah ada perbedaan untuk pengguna Telkomsel, Axis, IM3, Indosat atau XL?

Kabar gembira, mulai September 2020 Kemendikbud akan beri subsidi kuota internet gratis untuk siswa dan guru.

Informasi selengkapnya seputar cara cara mendapatkan kuota gratis dari pemerintah bisa dilihat di dalam artikel.

Pemberian kuota gratis dari pemerintah ini demi melancarkan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi Corona.

Dikutip dari Kompas.com, kuota gratis siswa dan guru diberikan mulai September 2020 hingga Desember 2020.

Setiap bulannya siswa mendapat kuota sebesar 35 GB (setara Rp 35 ribu) dan guru mendapat 42 GB (setara Rp 42 ribu), lihat cara cara mendapatkan kuota gratis dari pemerintah.

Sementara untuk dosen dan mahasiswa mendapat 50 GB (setara 50 ribu).

Guna merealisasikan program ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyediakan anggaran sebanyak Rp 7,2 triliun.

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Berikut cara dapat kuota gratis dari pemerintah

Lantas bagaimanacara dapat kuota gratis dari pemerintah ini?

Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved