Pilkada Manggarai
Berkas Syarat Calon dan Syarat Pencalonan Deno-Madur Lengkap
Berkas syarat calon dan syarat pencalonan dari Paket Deno-Madur dinyatakan lengkap oleh KPU Manggarai
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Berkas syarat calon dan syarat pencalonan dari Paket Deno-Madur dinyatakan lengkap oleh KPU Manggarai.
"Untuk Paket Deno-Madur baik syarat Pencalonan dan Syarat Calon sudah lengkap untuk paket Deno-Madur setelah kita melakukan pemeriksaan dan verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan memenuhi syarat dan diterima untuk diproses lebih lanjut,"jelas Ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono usai Pendaftaran Pasangan Calon Deno-Madur di Kantor KPU Manggarai, Minggu (6/9/2020).
Dikatakan Thomas Paket Deno-Madur didukung oleh tiga partai politik yakni PAN, Partai NasDem dan Partai Demokrat dengan jumlah 13 kursi.
• Edi Endi : Calon Pemimpin Harus Ciptakan Damai di Pilkada Mabar
Dikatakan Thomas saat ini, pihak KPU masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang masuk kategori syarat calon baik paket Deno-Madur maupun paket Hery-Heri. Jika ada calon yang sakit bisa diganti sebab saat ini belum final, namun finalnya tanggal 23 September 2020 pada saat penetapan.
• Daftar di KPUD TTU, Paket Desa Sejahtra Siap Kampanye
Thomas juga mengatakan, KPU Manggarai berharap agar proses-proses selanjutnya terkait Pilkada 9 Desember 2020 ini agar para Bakal Pasangan Calon yang sudah mendaftar hari ini mengoptimalkan peran Tim Penghubung untuk sering melakukan komunikasi dengan KPU dan Bawaslu agar semua informasi berkaitan dengan Pilkada terhubung dengan baik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)