KABAR ARTIS

Terungkap, Mantan Istri Kedua Halilintar Tinggalkan Suami Setelah Jatuh Miskin, Diduga Motif Buruk

Terungkap, mantan istri kedua Halilintar Anovial Asmid telah meninggalkan suaminya saat keluarga itu jatuh miskin

Editor: Hermina Pello
Instagram @genifaruk
Kuasa hukum Halilintar menduga laporan mantan istri kedua dari sang klien memiliki motif buruk dan seperti mencari panggung. 

Dalam keterangan pers itu, Rhaditya membenarkan bahwa pernikahan kedua memang ada.

Selain itu pernikahan Halilintar dan Happy dinyatakan sah secara hukum dan memiliki anak.

Ia juga menyampaikan bahwa seharusnya polemik perceraian dan anak tidak perlu dibawa ke ranah publik.

"Sekali lagi saya menegaskan, pernikahan itu ada, sah memang. Ada anak? Ada memang," ungkap Rhaditya.

"Tapi dengan tegas saya telah memberikan pandangan hukum pada klien juga bahwa kasus anak dan cerai itu tidak dapat dipublikasikan."

"Jadi kalau ada orang yang mempublikasikan, mungkin kami anggap itu khilaf semata atau kurangnya membaca buku," imbSetelah dilaporkan ke kepolisian oleh mantan istri kedua, Ayah Atta Halilintar lewat sang kuasa hukum buka suara.uhnya.

Setelah dilaporkan ke kepolisian oleh mantan istri kedua, Ayah Atta Halilintar lewat sang kuasa hukum buka suara. (Instagram @halilintarasmid)

Rhaditya menambahkan, seharusnya kasus penelantaran anak dilaporkan lebih awal.

Kini, tuduhan penelantaran dilaporkan oleh Happy setelah sang anak telah berumur 17 tahun.

Ia pun merasa aneh sebetulnya yang ditelantarkan adalah sang anak atau justru ibunya.

Diketahui, Happy melaporkan Halilintar sejak Oktober 2019 lalu dengan tuduhan penelantaran anak.

Rhaditya pun menjelaskan, untuk tindakan atas penelantaran anak akan berbeda dengan kasus lainnya.

Di mana apabila setelah cerai namun nafkah tidak dipenuhi, masa penelantaran terjadi dan langsung dilakukan penahanan.

"Itu laporan dari Oktober, kalau memang unsurnya sudah penuh, penelantaran itu beda nggak kaya kasus lainnya," tandas Rhaditya.

"Putus cerai ada misal nafkah nggak ditepatin, langsung penelantaran itu ditahan."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved