Pilkada Sumba Timur - KPU Sumba Timur Terima Dokumen Pendaftaran Paket Sehati

KPU Sumba Timur nyatakan menerima dokumen pendaftaran dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Bapaslon bupati dan wakil bupati Sumba Timur, Kris Praing-David Melo Wadu pose usai mendaftar di KPU Sumba Timur, Jumat (4/9/2020). 

POS-KUPANG.COM |  WAINGAPU - Pihak KPU Sumba Timur nyatakan menerima dokumen pendaftaran dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur, Kristofel Praing-David Melo Wadu.

Bapaslon dengan tagline Sehati ini mendaftar di KPU Sumba Timur di hari pertama pembukaan pendaftaran oleh KPU.

Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, S.T menyampaikan hal ini usai acara pendaftaran Paket Sehati di KPU setempat, Jumat (4/9/2020).

Paslon SBS-WT Resmi Mendaftar di KPU Malaka, Hasil Swab Negatif

Menurut Oktavianus, setelah menerima dokumen pendaftaran dari bapaslon, KPU langsung memeriksa dan menyatakan dokumen pendaftaran diterima.

"Dokumen yang diserahkan oleh bapaslon bupati dan wakil bupati Kris Praing-David Melo Wadu itu, yakni syarat pencalonan dan syarat calon," kata Oktavianus.

Silverius Sukur : Kami Bangun Kabupaten Mabar Dari Sektor Pertanian

Dijelaskan, setelah dokumen yang diterima tersebut dinyatakan lengkap, maka KPU Sumba Timur memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

"Bersamaan dengan itu, kami memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof WZ Johannes Kupang," katanya.

Dikatakan, jadwal pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof WZ Johannes Kupang akan berlangsung pada tanggal 4-11 September 2020.

"Jadwal pemeriksaan kesehatan itu mulai tanggal 4-11 September 2020. Mudah-mudahan mereka bisa memanfaatkan waktu ini," katanya.

Ditanyai soal surat keterangan bebas Covid-19, Oktavianus mengatakan, sebelum dilakukan penyerahan dokumen oleh bapaslon, didahului dengan penyerahan keterangan real time PCR yang menyatakan Bapaslon ini bebas Covid-19 atau negatif Covid-19.

"Sesuai surat keterangan itu, maka keduanya dinyatakan bebas Covid-19," ujarnya.

Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga mengatakan, proses pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati, Kris Praing-David Melo Wadu sudah berjalan sesuai protokol kesehatan.

"Dari pendaftaran hari ini, kami awasi, KPU laksanakan sesuai krotokol kesehatan," kata Anwar.

Dikatakan, syarat pencalonan dan syarat calon dari Paket Sehati dinyatakan lengkap sehingga diterima oleh KPU Sumba Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved