Breaking News

Paslon SBS-WT Resmi Mendaftar di KPU Malaka, Hasil Swab Negatif

Pasangan bakal calon bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seranbersama bakal calon Wabup, Wandelinus Taolin secara resmi mendaftar di KPU Malaka

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Paslon SBS-WT bersama tim saat berada di KPU Malaka, Jumat (4/9/2020) petang. 

POS-KUPANG.COM I BETUN---Pasangan bakal calon bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau SBS bersama bakal calon Wabup, Wandelinus Taolin atau WT secara resmi mendaftar di KPU Malaka sebagai peserta dalam bertarung pada Pilkada Malaka 9 Desember 2020.

Kehadiran SBS-WT usai deklarasi di Lapangan Haitimuk, Kecamatan Weliman didampingi Ketua Tim pemenangangan Pilkada, Devi Hermin Ndolu bersama pimpinan partai koalisi pengusung SBS-WT guna menyerahkan dokumen  syarat pencalonan dan syarat calon.

Silverius Sukur : Kami Bangun Kabupaten Mabar Dari Sektor Pertanian

Pantauan Pos-Kupang, Jumat (4/9), rombongan SBS-WT usai deklarasi sekitar Pukul 13.30 Wita kemudian pada Pukul 15.30 Wita bersama rombongan mendatangi KPU Malaka. Sebelum masuk ke ruangan yang disiapkan pihak Sekretariat KPU Malaka, SBS-WT bersama pimpinan parpol pengusung diminta mencuci tangan dan diperiksa suhu tubuh oleh petugas kesehatan sesuai protokoler covid19.

Ketua KPU Malaka,  Makarius Bere Nahak, S.Fil bersama komisioner juga Ketua Bawaslu Malaka dan anggota kemudian menerima kehadiran rombongan yang dibatasi 30 orang. Selama proses pendaftaran, area seputaran KPU Malaka disterilkan dengan penjagaan dari aparat Polres Malaka, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Malaka.

Berkas Paket Niga-Oris Lengkap dan Penuhi Syarat Pencalonan

Makarius dalam kata pembukaan menyatakan bahwa dalam proses pendaftaran ini ada  dua dokumen yang perlu diperhatikan paslon yakni dokumen  Syarat pencalonan dan syarat calon. Seusai pembukaan dilanjutkan dengan pendaftaran dan penyerahan dokumen untuk diteliti  sekitar Pukul 15.45 Wita.

Juru bicara KPU Malaka, Yosep Nahak menjelaskan soal hal teknis sebelum berkas yang diserahkan bahwa dalam PKPU terbaru dijelaskan soal  paslon wajib menyerahkan hasil swab. Dari hasil swab paslon SBS-WT dinyatakan negatif.

"Setelah berkas kita terima maka akan diverifikasi lagi dari tanggal  6-12 September terkait Penelitian syarat dan keabsahan. Kalau dinyatakan lengkap maka tahapan berikut pemeriksaan kesehatan yang terpusat di RSU WZ Johanes Kupang,' jelas Yosep.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas syarat pencalonan memenuhi syarat namun khusus syarat calon tentu masih harus diteliti kembali. Hasilnya disampaikan ke paslon melalui penghubung. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved