Merusak Lapak Pedagang Hingga Bakar Polsek, Pensiunan TNI Malah Minta Pelaku Jangan Dipecat
Kebrutalan sejumlah oknum anggota TNI yang merusak lapak pedagang hingga menyerang dan merusak Mapolsek Ciracas sangat disesalkan oleh banyak pihak
Merusak Lapak Pedagang Hingga Bakar Polsek, Pensiunan TNI Malah Minta Pelaku Jangan Dipecat
POS KUPANG.COM -- Kebrutalan sejumlah oknum anggota TNI yang merusak lapak pedagang hingga menyerang dan merusak Mapolsek Ciracas sangat disesalkan oleh banyak pihak
KASAD , Jenderal Andika Perkada pun mengambil sikap tegas, bukan saja menghkum para pelaku tetapi memecat hingga mememerintahkan ganti rugi terhadap semua kerusakan yang terjadi
Namun ada sosok purnawirana TNI yang meminta para oknum itu jangan sampai dipecat
Ratusan orang tak dikenal yang ternyata melibatkan oknum TNI melakukan perusakan dan pembakaran di Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Aksi tersebut berlangsung anarkis, di mana para pengguna jalan dan pedagang kaki lima di sekitaran Jalan Raya Bogor ikut terkena imbasnya.
• PERIKSA RAMALAN ZODIAK CINTA & ASMARA, Hari ii, Jumat 4 September 2020, Virgo Jangan Bertengkar
• Aurel Hermansyah Tolak Mentah-mentah Raul Lemos dalam Foto Nikahnya, Putri Anang Sampai Marah
• Pevita Pearce Banjir Pujian Saat Pamer Foto Seksi Cuma Pakai Bra Sembari Pasang Wajah Polos
Diberitakan sebelumnya seorang saksi bernama Rotua bahkan rela bersembunyi di sebuah gereja selama 4 jam demi menunggu jalanan kembali kondusif.

Rotua sebagai salah seorang pemotor mengaku tak bakal melupakan kejadian di malam pembakaran Mapolsek Ciracas.
Terlebih ia menyaksikan sendiri lapak dagangan kaki lima yang diobrak-obrik, hingga teman pengendara yang dipukul jatuh hingga tersungkur.
"Yang kasihan itu pedagang yang di sebrang juga ikut jadi sasaran. Mereka dipukuli, disuruh tutup. Dagangannya dirusak, anarkis banget pokoknya. Raya Bogor mencekam banget dah tadi malam," ujar Rotua, dikutip dari Tribunnews.com.
Usai penyerangan, pada Minggu (30/8/2020), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Sejumlah sanksi atas aksi anarkis tersebut digaungkan, mulai dari sanksi pidana, pemecatan, hingga ganti rugi kerusakan materiil di malam konvoi.
Kendati demikian, Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsyu Djalal mengimbau agar sanksi pemecatan terhadap oknum TNI penyerang Mapolsek Ciracas agar ditinjau kembali.
Sebab dikhawatirkan akan memunculkan kelompok-kelompok lain yang justru membahayakan Nusantara, misalnya dengan bergabung dengan terorisme.

Hal itu disampaikan oleh Syamsu Djalal dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), sebagaimana dilansir dari Youtube, mengutip TribunWow.com, Rabu (2/9/2020).