Dua Perwira Kodim 1618 TTU Pindah Tugas

Pihak Kodim 1618/TTU kembali melepas dua perwira yang pindah tugas, yaitu Mayor Inf Ahmad Hartono dan Kapten Cba Beni Simon Malwewar

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm, Roni Junaidi saat memberikan piagam penghargaan kepada salah seorang yang pindah tugas di Aula Makodim 1618/TTU, Kamis (3/9/2020). 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pihak Kodim 1618/TTU kembali melepas dua perwira yang pindah tugas. Dua perwira tersebut yakni Mayor Inf Ahmad Hartono dan Kapten Cba Beni Simon Malwewar.

Mayor Inf Ahmad Hartono yang sebelumnya menjabat Danramil 1618-01/Miotim dipindahkan ke satuan menjadi Danramil 1605-04/Betun Kodim 1605 Belu.

Sedangkan untuk Kapten Cba Beni Simon Malwewar yang sebelumnya menjabat Danramil 1618-04/Bisel sudah memasuki masa pensiun atau purna tugas.

Bank Bukopin dan KB Kookmin Bank Mulai Proses Transformasi

Acara pelepasan corp raport dua orang perwira kodim 1618/TTU itu dilakukan oleh Dandim 1618/TTU Letkol Arm Roni Junaidi S.Sos di Aula Makodim 1618/TTU, Kamis (3/9/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya perwira staf, danramil, ketua dan pengurus serta anggota Persit Cabang XIX Kodim 1618/TTU, dan ASN yang bertugas di Kodim 1618/TTU.

Kenakan Pakaian Adat, PAS-GUD Resmi Daftar ke KPU Ngada

Dalam sambutannya, Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan kinerja dari dua perwira tersebut, yang selama ini telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas demi Kodim 1618/TTU tercinta.

"Dua perwira yang hari ini dilepaskan karena pindah satuan dan purna tugas telah menunjukkan kinerja dan dedikasi yang baik. Hal itu patut diteladani dan dicontohi oleh prajurit TNI lainnya," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaidi juga memberikan Piagam penghargaan dan bingkisan kepada Mayor Inf Ahmad Hartono dan Kapten Cba Beni Simon Mawelwar sebagai bentuk perhatian dan penghargaan terhadap kinerja dari kedua perwira Kodim 1618/TTU tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved