Berita Labuan Bajo Terkini
Dua Desa Alami Kekeringan, Pemkab Mabar Naikkan Status Darurat Bencana, Simak INFO
Kepala BPBD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Dominikus Hawan mengatakan, pemerintah akan segera meningkatkan status
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kepala BPBD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Dominikus Hawan mengatakan, pemerintah akan segera meningkatkan status darurat bencana kekeringan, Rabu (2/9/2020).
Hal tersebut disampaikannya karena 2 desa di Kabupaten itu melaporkan mengalami kekeringan.
Sehingga, lanjut dia, untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Mabar akan menaikkan status darurat bencana.
"Kita akan naikkan status darurat bencana supaya dengan itu kita bisa mudah aksesnya mendapatkan tanggap darurat. Tanggap darurat terutama ketahanan pangan dan kebutuhan air bersih. Jadi itu yang kita dorong sekarang," katanya saat ditemui awak media.
Dikatakannya, Surat Keputusan (SK) penetapan darurat bencana telah berada di meja kerja Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula untuk ditandatangani.
"Jadi sudah di meja bupati SK penetapan darurat bencana. Semuanya untuk bisa intervensi dua hal ini yaitu ketahanan pangan yang mendesak dan kebutuhan air bersih," katanya.
Lebih lanjut, untuk solusi jangka pendek yang tengah dilakukan pihaknya adalah melakukan pengkajian secara cermat terkait dampak kekeringan yang terjadi.
"Selain itu yang berikut akan kita lakukan yaitu seberapa besar dampak kekeringan tersebut bagi masyarakat dan cakupan masyarakat terdampak itu ada di mana saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2 desa di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melaporkan mengalami kekeringan, Senin (24/8/2020).
Dua desa tersebut yakni Desa Pota Wangka di Kecamatan Boleng dan Desa Liang Ndara di Kecamatan Mbeliling.
"Selain itu, mereka melaporkan terjadi gagal panen," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mabar, Dominikus Hawan saat dihubungi pada Senin siang.
Untuk Desa Pota Wangka, dilaporkan mengalami gagal panen pada lahan pertanian seluas 42 hektar.
"Untuk Desa Pota Wangka, dari 57 hektar lahan pertanian, yang gagal panen ada 42 hektar, jadi kita persentasikan sekitar 75 persen gagal panen," katanya.
Sementara itu, untuk Desa Liang Ndara, pemerintah desa setempat melaporkan gagal panen, namun pihaknya belum mendapatkan data berapa jumlah luas lahan yang gagal panen.