News
WASPADA GADUNGAN! Kenali Ciri-ciri Petugas pada Sensus Penduduk Manual September 2020, CEK Zona
Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan sensus penduduk 2020 (SP2020) pada September 2020, usai sensus online selesai pada Mei 2020.
POS KUPANG, COM JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan sensus penduduk 2020 (SP2020) pada September 2020, usai sensus online selesai pada Mei 2020.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pihaknya menerjunkan 190.000 petugas sensus di seluruh Indonesia untuk mengumpulkan data dan melakukan pencacahan di lapangan.
"Sensus online sudah selesai, pada September ini kita turunkan sebesar 190.000 pegawai petugas sensus di seluruh Indonesia untuk melakukan pencacahan di lapangan," kata Suhariyanto dalam konferensi video, Selasa (1/9/2020).
Dia menjelaskan, wawancara oleh petugas lapangan bakal dibagi ke dalam 3 zona wilayah.
Zona I
Di Zona I dengan 227 kabupaten/kota, mekanisme pengumpulan data melalui mekanisme drop-off pick-up (DOPU).
Artinya, petugas sensus akan membagikan kuesioner kepada masyarakat dan nanti akan mengambil kembali kuesioner yang sudah diisi secara mandiri oleh masyarakat.
Zona II
Untuk Zona II, mekanisme pengumpulan data hanya akan dilaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan tahap verifikasi lapangan tanpa wawancara yang detail.
Zona III
Sedangkan di Zona III bagian Papua dan Papua Barat akan diadakan wawancara.
"Karena Covid-19 masih ada, dan ada efisiensi anggaran, untuk zona II akan dilakukan ground check secara cepat. Tetap mendatangi rumah tangga, tapi pertanyananya sangat pendek," jelasnya.
Sebelum melalukan sensus, petugas sensus pun harus mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan APD.
"Mereka akan mengenakan masker, sarung tangan dan physical distancing. Mari tetap patuhi protokol kesehatan," sebutnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, sensus penduduk online telah selesai digelar, yaitu pada 15 Februari-29 Mei 2020.
Dari sensus penduduk online, tercatat 51,36 juta penduduk telah berpartisipasi atau sekitar 19 persen dari total penduduk di Indonesia.
Sisanya, ada 81 persen penduduk yang masih harus dicatat keberadaannya.
Mengutip dari bps.go.id, Sensus Penduduk dilaksanakan satu kali dalam 10 tahun.
Adapun informasi kependudukan tersebut adalah sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan Indonesia.
Siapa yang Dicatat?
Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang telah dan akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.
Di Mana?
* Seluruh Wilayah Indonesia.
* Perwakilan RI yang ada di luar negeri/teritorial Indonesia beserta keluarga.
Bagaimana Caranya?
* Sensus Online 15 Februari - 29 Mei 2020.
* Terima Kedatangan Petugas Sensus pada tanggal 1-30 September 2020.
Kenali petugas sensus yang datang ke rumah Anda pada September 2020:
1. Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo Sensus Penduduk 2020 di bagian dada kanan, logo BPS di bagian dada kiri, dan tulisan "PETUGAS SENSUS" di bagian punggung.
2. Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan SP2020.
3. Memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas.
4. Membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/Kota setempat. (tribunpontianak.co.id)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sensus Penduduk, BPS Terjunkan 190.000 Petugas"