Berita Pilkada Malaka

Paket SAKTI Usai Deklarasi Dilanjutkan Mendaftar di KPU Malaka, Ini Tanggalnya

Pasangan bakal calon bupati (Bacabup) Malaka, Simon Nahak dan Bacawabup, Kim Taolin atau akrabnya Paket SAKTI sudah mengagendaka

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Paket SAKTI Usai Deklarasi Dilanjutkan Mendaftar di KPU Malaka, Ini Tanggalnya
istimewa
Paket SAKTI.       Area lampiran         BalasBalas ke semuaTeruskan  

Paket SAKTI Usai Deklarasi Dilanjutkan Mendaftar di KPU Malaka, Ini Tanggalnya, Rabu (2/9)

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM I BETUN--Pasangan bakal calon bupati (Bacabup) Malaka, Simon Nahak dan Bacawabup, Kim Taolin atau akrabnya Paket SAKTI sudah mengagendakan pelaksanaan deklarasi dan pendaftaran di KPU Malaka.

Paket SAKTI bersama tim pemenangan juga pengurus partai pengusung akan mendeklarasi dilanjutkan dengan mendaftarkan diri pada tanggal 5 September 2020.

Ketua Tim Pemenangan Paket SAKTI, Hendrikus Fahik Taek yang juga Politisi PKB ini menyampaikan kepada Pos-Kupang di Betun, Selasa (1/9).

Dikatakan Hendrikus, seluruh persiapan menjelang pelaksanaan pendaftaran di KPU yang dijadwalkan tanggal 4-6 September sudah final. Saat ini tim konsentrasi pada deklarasi yang dipusatkan di Desa Weulun, Kecamatan Malaka Barat.

"Tanggal 5 September ini kita akan deklarasi. Habis itu langsung menuju KPU Malaka untuk daftar. Kita akan batasi anggota tim yang turut mendampingi Paslon untuk mendaftar karena kita taati protokoler Covid19," jelas Wakil Ketua II DPRD Malaka ini.

Apakah ada pawai massa menghantar Paket SAKTI, Hendrik menegaskan kembali bahwa  tidak ada. Dari hasil rapat tim bahwa tempat deklarasi di rumah Bacabup di Weleun setelah itu perwakilan partai politik bersama kandidat menuju KPU Malaka untuk mendaftar.

Untuk maju di Pilkada Malaka tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Paket SAKTI diusung tiga partai politik (Parpol) yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 3 kursi, Perindo (1) dan PSI (1). Total kursi seluruhnya di DPRD Malaka sebanyak 25 kursi. Dengan demikian maka Paket Bacabup Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dengan Bacawabup, Wandelinus Taolin atau Paket SBS-WT 'sapu bersih" dengan total 20 kursi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka sudah sangat siap menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Malaka yang bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020.

Sesuai jadwal, pendaftaran mulai dilaksanakan pada tanggal 3-6 September dan diharapkan tim pasangan calon jauh-jauh hari melengkapi berkas syarat pencalonan untuk bisa didaftarkan oleh tim di KPU  yang sudah ditugaskan.

Ketua KPU Malaka, Makarius B Nahak, S.Fil menyampaikan ini melalui Juru Bicara,  Yosef Nahak di Sekretariat KPU Malaka, Rabu (26/8). Turut hadir anggota Komisioner, Yuven Bere dan Stef Manhitu.

Dijelaskan Yosef Nahak, pentahapan pelaksanaan pilkada saat ini akan masuk pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sesuai agenda, pelaksanaannya dalam waktu tiga hari yakni 4-6 September.

"Kami selaku penyelenggara telah siap untuk menerima berkas dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Jadwalnya hanya tiga hari sehingga diharapkan tim pasangan calon melengkapi persyaratan sedini mungkin," katanya.

Menurut Yosef, pada tanggal pendaftaran nanti waktunyapun diatur sesuai peraturan KPU dimana pada hari pertama dan kedua  dimulai Pukul 08.00 Wita-Pukul 16.00 Wita, sedangkan pada hari ketiga pendaftaran dibuka Pukul 08.00 Wita-Pukul 24.00 Wita.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved