Begal sadis
SADIS! Begal Tebas Tangan Korban Nyaris Putus, Serang Polisi Membabi Buta, Nasibnya Berakhir Tragis
SADIS! Begal Tebas Tangan Korban Nyaris Putus, Serang Polisi Membabi Buta, Nasibnya Berakhir Tragis
SADIS! Begal Tebas Tangan Korban Nyaris Putus, Serang Polisi Membabi Buta, Nasibnya Berakhir Tragis
POS-KUPANG.COM - Aksi brutal begal kembali terjadi Medan Sumatera Utara.
Begal bernama Remon EP (27) nekat menabas tangan korbannya hingga nyaris putus.
Ia juga menyerang polisi secara membabi buta. Nasibnya akhirnya berakhir di ujung senjata polisi.
Peristiwa ini terjadi di Mongonsidi, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Remon EP ternyata residivis kasus pencurian.
• 2 Perempuan Rekan Begal Pilih Lari ke Semak-semak,Begal Ini Tewas Dikeroyok Massa, Begini Ceritanya
Dalam melakukan aksinya, Remon tidak sendirian. Ia dibantu rekannya bernama Riko AS (23).
“Catatan kami, Remon yang berperan sebagai eksekutor membacok korban dan merupakan residivis tahun 2009 dan tahun 2013 dengan kasus pencurian. Sedangkan Riko, berperan sebagai pengemudi sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (31/8/2020).
Ditangkapnya kedua pelaku setelah polisi mendapat laporan dari korbannya bernama M Zainuddin yang melapor ke Polrestabes Medan pada 16 Agustus 2020 dan 19 Agusutus 2020.
Mereka ditangkap pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 05.50 WIB saat melintas di Jalan Mongonsidi hendak mengincar masyarakat untuk menjadi korban mereka.
"Melihat hal itu, personel Timsus langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku dengan cara memepet kendaran pelaku dengan mobil yang dikendarai personel Timsus yang akhirnya personel Timsus berhasil menangkap para pelaku atas nama Remon dan Riko,” katanya.
• Ayah Begal Pembantai Dua Anak Kandung di Adonara Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana
Remon tewas ditembak
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke KM 12 Sei Semayang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang dijual pelaku kepada seorang penadah berinisial N yang masih DPO.
Namun, saat itu pelaku melakukan perlawan dan menyerang petugas.
“Saat dilakukan pengembangan tersangka Remon melakukan perlawanan dan melukai personel Polri pada lengan sebelah kiri menggunankan senjata sajam,” katanya.