Dilantik Jadi Kepala Ombudsman NTT Periode Kedua, Beda Daton : Boleh Mengadu Jam 12 Malam
Darius Beda Daton kembali dilantik menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Darius Beda Daton kembali dilantik menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT. Ini menjadi pengabdian periode kedua Darius Beda Daton sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT.
Pelantikan dan pengangkatan sumpah janji jabatan Darius Beda Daton sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT untuk periode 2020-2025 dilaksanakan di Gedung Ombudsman RI, Jl. HR. Rasuna Said, Kav. C-19 Kuningan, Jakarta pada Senin (31/8/2020).
Darius Beda Daton yang yang dihubungi POS-KUPANG.COM dari Kupang pada Senin petang mengaku belum banyak membantu masyarakat NTT selama lima tahun pertama pengabdiannya lembaga yang menjadi pengawas pelayanan publik itu. Pasalnya, berbagai penyimpangan pelayanan yang disebutnya sebagai maladministrasi masih terjadi di berbagai sektor.
• Pemprov NTT Target 40 Hektar Lahan Untuk Tanaman Jagung pada 2021
"Saya merasa lima tahun saya belum bisa banyak membantu masyarakat NTT karena penyimpangan masih terjadi di berbagai sektor," ujar Darius.
Ia mengatakan, persoalan maladministrasi yang menjadi PR terbesarnya adalah pungutan liar yang masih terjadi di berbagai instansi terutama dua instansi vertikal. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah untuk periode mendatang.
• Lagi, Kota Kupang Bertambah Satu Orang Positif Covid-19, Jadi 4 Orang Dirawat
"Itu PR besar bagi saya karena saya belum bisa betul-betul menghilangkan pungutan liar di berbagai instansi utamanya di dua instansi vertikal yang tidak dapat saya sebutkan karena tidak etis," katanya.
Persoalan pungutan liar yang terjadi di dua instansi vertikal ujarnya telah diupayakan pihaknya secara sistematis untuk diatasi namun hingga kini belum berhasil. Karenanya ia berupaya di periode kedua untuk hasil lebih maksimal.
"Saya berupaya ini, minimal ada manfaatnya untuk masyarakat, jangan sampai kita menjabat lima tahun tetapi masyarakat terus menerus merasa penyimpangan tetap ada, itu saya rasa beban moril saya luar biasa besar untuk itu," tegasnya.
Selain persoalan pungutan liar, Darius juga menyebut pekerjaan rumah lainnya, adalah bersama pemerintah daerah menetapkan standar pelayanan organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah. Dengan penetapan standar pelayanan maka diharapkan pelayanan publik di NTT makin baik.
"Saya juga punya PR untuk bertemu dengan seluruh pemerintah daerah untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan untuk masing masing Dinas. Sehingga waktu pelayanan dan berapa tarif dan sebagainya harus ditetapkan secara terbuka dan dipublikasikan sehingga seluruh masyarakat tahu," katanya.
Ia menjelaskan, tugas Ombudsman adalah menerima komplain masyarakat, meneruskannya serta memperbaiki layanan di instansi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Kalau misalnya masyarakat masih merasa ada banyak pungli, pelayanan loket yang terlalu lama, tidak jelas dan seterusnya, sepanjang itu masih dirasakan masyarakat maka saya merasa belum berhasil menjadi pengawas pelayanan publik," ungkapnya.
Karena itu, kata Darius, kedepannya, ia ingin masyarakat lebih mudah mengakses Ombudsman untuk mengadukan atau melaporkan pelanggaran pelayanan publik.
"Kedepan saya ingin akses masyarakat terhadap Ombudsman lebih mudah lagi, mereka bisa kontak kapan saja, untuk pengaduan. Saya berupaya untuk mendekatkan akses sehingga masyarakat bisa kontak kami kapan saja," kata Darius.
"Saya punya nomor ini saya sebarluaskan sehingga masyarakat bisa kontak saya 24 jam untuk pengaduan layanan publik. Masyarakat boleh mengadu jam 12 malam, itu bisa lebih mudah membantu mereka," tambah Darius.
Hal ini, kata Darius, karena dirinya sebagai pejabat publik dibayar dari uang rakyat sehingga tidak mengecewakan masyarakat.
"Kita betul betul harus melayani 24 jam, kita sudah dibayar uang rakyat, banyak orang susah yang bayar pajak termasuk untuk kita punya gaji, mudah mudahan tidak mengecewakan mereka," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pungli-di-dua-lembaga-vertikal-di-ntt-sistematis.jpg)