Pilkada Manggarai 2020, Bawaslu Manggarai Periksa 5 ASN Diduga Langgar Netralitas ASN

Pihak Bawaslu Kabupaten Manggarai memeriksa 5 orang aparatur sipil negara ( ASN)

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pilkada Manggarai 2020, Bawaslu Manggarai Periksa 5 ASN Diduga Langgar Netralitas ASN
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun.

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Pihak Bawaslu Kabupaten Manggarai memeriksa 5 orang aparatur sipil negara ( ASN). Ke-5 orang ASN ini diperiksa Bawaslu lantaran diduga melanggar Netralitas ASN terkait Pilkada Manggarai 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun kepada POS-KUPANG.COM, Senin (31/8/2020) menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Manggarai memeriksa 5 orang ASN diduga melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam UU 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) 42 tahun 2004 tantang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS, PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga Surat Menpan dan Reformasi Birokrasi nomor B/71/M.SM.OO.OO/2017.

Kebakaran Lahan di Pulau Palue, 2 Pondok dan Tanaman Pertanian Tidak Bisa Diselamatkan

Dikatakan Hery, kelima ASN tersebut yang dipersiksa pihaknya itu yakni DP, ABH, SB, SAM dan YW. Ke-5 orang ASN tersebut diperiksa terkait laporan masyarakat dari kecamatan Satar Mese Barat karena diduga terlibat aktif dalam kegiatan salah satu Bakal Pasangan Calon pada Minggu 23 Agustus 2020 lalu.

"Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, Bawaslu diperintahkan untuk menerima dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Tugas kami mengklarifikasi lalu jika dugaan tersebut memenuhi syarat kami teruskan ke Komisi ASN,"jelas Hery.

Jelang HKGB Ke-68, Bhayangkari Sikka Bantu Janda di Nelle Barat

Hery mengatakan, terkait pemeriksaan 5 oranh ASN, hari ini Bawaslu lanjutkan dengan pemeriksaan beberapa saksi baik dari saksi pelapor maupun saksi terlapor.

Dengan ditambahnya 5 ASN yang diperiksa ini, kata Hery sudah sebanyak 11 ASN yang diperiksa Bawaslu Manggarai dimana sebelumnya 6 orang ASN juga diperiksa terkait Netralitas ASN. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved