Breaking News

Berita Pendidikan

Peserta Didik Dapat Kuota Internet Subsidi Pemerintah, Telkomsel Sebutkan Kriteria Penerima

surat tersebut telah sampai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang kemudian diikuti surat dari Telkomsel. Karena Telkomsel yang mengelola kuo

Editor: Ferry Ndoen
Pos Kpg.Com/Yen
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kupang, Okto Naitboho Area lampiran 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Berkenaan dengan implementasi SKB empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik di masa pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Okto Naitboho, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (28/8), mengatakan bahwa surat tersebut telah sampai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang kemudian diikuti surat dari Telkomsel. Karena Telkomsel yang mengelola kuota interet subsidi Pemerintah.

Oleh karena itu pihak Dinas juga telah duduk bersama Telkomsel terkait mekanisme penyaluran kuota internet bagi peserta didik.

"Kami mengundang Telkomsel untuk mengetahui bagaimana metode distribusi, lalu yang dialokasikan kepada kami berapa siswa SD dan SMP, serta pembagiannya seperti apa," kata Okto.

Lanjutnya, pembagian dan jumlah ditentukan oleh Telkomsel sesuai alokasi yang sudah mereka siapkan. Mereka minta data nama sekolah, NPSN dan jumlah sekolah. "Jadi kami kirimkan tinggal mereka eksekusi, mereka ke sekolah dibagikan melalui kepala sekolah dengan jumlah yang telah ditentukan," tuturnya.

Ada kriteria bagi peserta didik yang berhak mendapatkan kuota internet subsidi pemerintah ini yaitu belum pernah menggunakan Telkomsel atau siswa dari orangtua yang kurang mampu, dengan menunjukkan kartu PKH, KIS atau siswa pemegang KIP.

"Jika memang demikian maka kepada Telkomsel kami sarankan harus disosialisasikan ke kepala sekolah, sehingga kepala sekolah mengacu pada kriteria tersebut dalam menetapkan sasaran penerima. Jadi benar-benar dipertanggungjawabkan jika ada komplen, karena tidak semua peserta didik mendapatkan kuota internet subsidi tersebut.

"Ini karena tidak semua siswa mendapat maka rawan. Jadi tolong perjelas krieria sehingga jadi acuan seleksi. Karena kalau orangtua komplen maka bisa dijelaskan. Jangan sampai banyak orangtua komplen ke dinas pendidikan, sehingga nantinya bantuan bukan menyelesaikan masalah tapi menambah masalah baru," tukasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved