News
Kemendikbud Siapkan Rp 7,2 Triliun untuk Subsidi Kuota Internet: Siswa Dapat 35 GB, Mahasiswa 50 GB
Nadiem mengatakan, anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk kuota internet dapat segera dicairkan.
POS KUPANG, COM- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan kabar baik untuk para siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Nadiem mengatakan, anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk kuota internet dapat segera dicairkan.
"Dengan senang hati, saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
"Alhamdulillah, janji saya (soal) pulsa tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," tambahnya.
Pihaknya akan memberikan subsidi kuota internet selama September hingga Desember 2020.
"Kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan," tutur Nadiem.
Lebih lanjut, Kemendikbud akan menggelontorkan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet.
Rencananya, setiap bulan, siswa akan mendapat 35 GB dan guru akan mendapat kuota 42 GB per bulan.
Adapun untuk dosen dan mahasiswa, akan mendapat jatah kuota 50 GB per bulan.
Upaya yang dilakukan Kemendikbud untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini, berdasarkan masukan masyarakat.
Sebab, mayoritas masyarakat terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu," tutur Nadiem, dikutip dari laman Kemendikbud.
Selain itu, Kemendikbud juga telah menyiapkan tambahan penerima tunjangan sebesar Rp 1,7 triliun bagi para guru, dosen, sampai guru besar.
Harapannya, kebijakan ini dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini.
Mendikbud menambahkan, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 triliun.