Berita Kota Kupang Terkini

Bus Rapid Trans Kota Belum Juga Dioperasikan, Ini ALasannya

Sebenarnya koperasi mudah, sudah dikasih aset. Aset dihibahkan oleh pemkot karena itu koperasi harus bisa mengelola karena sudah ada mesin untuk menca

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
BUS TRANS -- Bus Rapid Trans Kota yang terparkir di ruas jalan depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang, Rabu (26/8) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Jadwal peluncuran Bus Rapid Trans yang direncanakan pada (21/8) diundur mungkin hingga minggu depan. Karena menyesuaikan waktu Wali Kota Kupang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (26/8), mengatakan peluncuran tetap berlangsung tahun ini bahkan bulan ini dan mungkin Senin depan, dengan rute yang tetap. Karena Bus ini dikelola dan masuk ke koperasi jadi ada kesimbangan antara bisnis dan pelayanan publik.

Terkait shelter, kata Mere, sementara ini penumpang akan naik dan turun menggunakan pintu depan, tidak bisa memakai pintu belakang karena belum ada shelter.

"Bila tnggu shelter maka bus tidak akan jalan. Jadi sementara jalan saja dulu, shelter akan minta dianggarkan pada tahun yang akan datang.

Lanjutnya, untuk rute-rute seperi Fatukoa, Naioni, Liliba yang tidak masuk dalam trayek yang ada, mungkin kedepan akan disiapkan biaya untuk angkot perintis. "Selama ini orang tidak mau jalur itu mungkin takut mereka rugi, sehingga pemerintah menyediakan biaya tambahan agar layanan publik masyarakat yang membutuhkan angkutan bisa dilayani," tuturnya.

Jadi pemerintah akan menyiapkan biaya untuk sewa angkutan untuk perintis bukan trayek lama.
Diberitakan sebelumnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perhubungan Kota Kupang akan meluncurkan lima unit Bus Rapid Trans Kota. Bus ini akan melayani berbagai rute.

Salah satunya dari Terminal Kupang menuju Undana, kemudian kembali melewati ruas jalan El Tari turun ke Polda dan masuk kembali ke Terminal. Ada pula dengan rute Kupang-Bello dan juga Kupang-Tenau. Pengoperasiannya akan menggunakan waktu dan bisa digunakan seluruh masyarakat kota Kupang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (12/8), mengatakan lima unit bus cepat, aman dan nyaman ini dikelola pihak ketiga yaitu Koperasi Jasa Trans Kota Kupang yang notabene masih dibawah naungan Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Untuk tarif, kata Bernadinus, akan diberlakukannya subsidi. Misalnya tarif Rp 5.000, penumpang cukup membayar Rp 3.000 saja per orang.

Ia menjelaskan bus ini berkapasitas bisa mencapai 30-an orang bila semua kursi penuhsan juga ada penumpang yang berdiri.

"Bus ini bus eksklusif bantuan dari Kementerian Perhubungan yang aman dan nyaman serta full musik. Dalam waktu dekat sekira minggu depan akan mulai beroperasi," tuturnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya dimana ada bus yang tak terawat, kata Bernadinus, kuncinya pada perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Saat sudah merencanakan bus beroeprasi untuk umum dan diserahkan ke koperasi maka dinas harus melakukan pengawasan ketat, jam operasi dan perawatan agar bus dalam kondisi terjaga.

"Sebenarnya koperasi mudah, sudah dikasih aset. Aset dihibahkan oleh pemkot karena itu koperasi harus bisa mengelola karena sudah ada mesin untuk mencari uang. Jaga baik- baik mesin ini supaya jangan rusak, aset harus dijaga. Kalau bisa berkembang dan bisa ditambah BRT lagi di kupang untuk mengatasi macet dan memperlancar transportasi angkutan massal," tuturnya.

Menurutnya dengan menggunakan bis bisa menghemat tiga angkutan kota, meningkatkan keamanan dan kenyamanan bertransportasi di kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang juga akan menyewa angkutan kota untuk melayani mobilitas warga yang belum dilintasi Angkutan Kota seperti Fatukoa, Naioni dan lainnya. Dimana tarif yang diberikan dengan sistem subsidi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

BUS TRANS -- Bus Rapid Trans Kota yang terparkir di ruas jalan depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang, Rabu (26/8)
BUS TRANS -- Bus Rapid Trans Kota yang terparkir di ruas jalan depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang, Rabu (26/8) (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved