Bidan Live Bugil di Medsos Hingga Ditangkap Polisi demi Tambah Followers, Ini Pengakuan Lengkapnya
Namun, tidak semua cara bisa dilakukan untuk menambah followers, ada aturan lain yang membatasi hak-hak seseorang
Bidan Live Bugil di Medsos Hingga Ditangkap Polisi demi Tambah Followers, Ini Pengakuan Lengkapnya
POS KUPANG.COM -- Memilki jumlah followers yang banyak merupakan keinginan dari orang yang bermain di sosial media dengan tujuan tertentu
Namun, tidak semua cara bisa dilakukan untuk menambah followers, ada aturan lain yang membatasi hak-hak seseorang
Sepertinya halnya seorang Bidan yang mau melakukan live Bugil di medsos yang berujung sel tahanan polisi
AMW (20) seorang Bidan yang bertugas di puskesmas, asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan live Bugil di media sosial Boom Live.
Tenaga honorer tersebut mengaku live Bugil agar pengikutnya di media sosial bertambah.
• Veronica Tan Tak Sepenuhnya Bergantung Pada Suami, Terkuak Pabrik Uang Eks Ahok Selama 20 Tahun
• Intip Hunian Mewah Anggun C Sasmi yang Berkelas di Paris, Patungnya Saja Tampi di Madame Tussauds
• Timor Leste Berpaling ke China, Australia Katar Ketir Takut Tetanggi Dikuasi Negeri Tirai Bambu
• Mulan Jameela Terkena Karma Usai Dituding Jadi Pelakor, Dulu Benci Kelakuan Ahmad Dhani
• Syahrini Bongkar Urusan Ranjang, Ungkap Bagian Tubuh Reino Barack, Samurai! Panjang!Mantap & Gagah!
"Dari aplikasi itu dia biasa 'live', setiap live selalu Bugil agar pengikutnya banyak untuk mendapatkan uang. Pengakuan saksi seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).
Namun, walau telah tiga kali live Bugil, AMW mengaku belum mendapatkan uang karena ia masih mengumpulkan pengikut.
"Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," ujarnya.
"Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang," kata Kurniawi.
Saat ini polisi telah memeriksa AMW sebagai saksi karena video live Bugilnya tersebut menyebar di berbagai media sosial.
Kurniawi juga belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video Bugil tersebut.

"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.
Jika terbukti bersalah, AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
Tenaga honorer
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, Bidan tersebut berinisial AWM berusia 20 tahun.
Ia merupakan salah satu tenaga honorer yang bertugas di puskesmas setempat.
"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," kata Kurniawi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (26/8/2020).
Kuarniawi menjelaskan, pemeriksaan terhadap AWM dilakukan lantaran sebelumnya video "live" Bugil yang dilakukan Bidan muda ini menyebar di berbagai media sosial.
Sehingga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memanggil AWM.
Namun, Kurniawi belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video Bugil tersebut.
"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.
Jika terbukti bersalah, AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
ABG Jual Diri Nari Bugil di Media Sosial, Dibayar Murah Sekali Tampil, Senilai 2 Bungkus Rokok
Jaga anak gadis Anda dengan baik.
Jangan sampai, pergaulan membuatnya salah jurusan, seperti yang dilakukan gadis ini.
Tanpa sepengetahuan orangtuanya, seorang gadis 14 tahun ketagihan jadi model Bugil live show di grup pornografi berbayar setahun terakhir.
Keterlibatan ABG sebagai model panas tersebut dibongkar personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Terungkap, dalam kasus ini polisi berhasil menciduk 3 dari 4 pemuda Kapuk, Cengkareng, yang menjadi admin grup pornografi.
Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial P, DW dan RS.
Sementara pelaku lain berinisial BP masih buron.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, mengatakan para tersangka membentuk grup pornografi di media sosial Line dengan 3 akun.
"Ada tiga akun grup Line yang mereka gunakan untuk menjual jasa video seks online," kata Audie saat merilis kasus ini secara virtual pada Senin (10/8/2020).
Menurut Audie, para pelaku mencari para pelanggannya dari Twitter atau akun medsos lain seperti WhatsApp, Line dan sebagainya.
Ia menjelaskan, para pelaku sengaja masuk ke sejumlah platform media sosial untuk mencari member.
Dari merekalah pelaku mendapat keuntungan.
Para member yang sudah masuk grup harus membayar ke admin untuk mendapat sejumlah fasilitas.
Grup pornografi memberikan sejumlah layanan mulai dari video porno, video call seks hingga live show hubungan intim.
"Mereka akan punya akses tonton beberapa pertunjukan seks di antaranya trigger straw yakni perbuatan hubungan badan antara dua orang pria dan wanita ditampilkan live di sosmed mereka," kata Audie.
"Atau juga bayar sejumlah uang tertentu boleh saksikan pertunjukan live telanjang," ia menambahkan.
Keuntungan sementara yang didapat para admin grup pornografi ini mencapai Rp 1 juta sampai Rp 4 juta per bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi, merinci tarif untuk calon member bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Tergantung jenis member yang diikuti," ucap Arsya.
Ia menjelaskan, member yang ingin melihat live show Bugil akan dikenai lagi Rp 150 ribu per orang.
"Nantinya mereka akan buat grup baru," sambung dia.
Dari keterangan para tersangka, mereka telah membentuk grup pornografi itu selama Agustus 2019.
Sejak pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, anggota grup pornografi ini melonjak sangat drastis.
Sampai saat ini member grup pornografi ini sudah mencapai 600 orang.
"Terkait Covid ini jumlah member melonjak tajam," kata Arsya.
Arsya memastikan pihaknya akan terus menggiatkan patroli siber untuk mengantisipasi adanya hal serupa.
Terutama di masa pandemi Covid-19.
Ketagihan Dapat Uang Mudah
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengaku miris setelah kasus ini terungkap.
Rupanya, para tersangka mempekerjakan anak gadis sebagai model Bugilnya sejak grup pornografi ini berdiri.
Dalam seminggu, gadis ini terlibat di 10 konten pornografi.
Si gadis menjadi model untuk phone seks, video call seks, atau aktivitas seksual yang disiarkan secara langsung.
Menurut Putu Elvina, si gadis hanya diupah Rp 50 ribu setiap beradegan.
Untuk per Orang penonton, artinya ABG ini dibayar tak lebihbanyak dari sebungkus rokok.
"Saya tanyakan berapa yang dia dapat ini bisa sampai Rp 50 ribu katanya," ucap Putu Elvina.
"Jadi uang sangat sedikit tapi tidak sebanding dengan resiko yang dia dapatkan," ia menambahkan.
Putu Elvina turut hadir dalam rilis perkara di Polres Jakarta Barat.
Gadis ABG ini mengaku terpaksa menjadi model Bugil karena himpitan ekonomi.
"Saya tanya, 'kamu enggak takut? Ya dia bilang butuh uang jadi ingin memiliki uang terus-menerus," terang Putu Elvina.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, remaja tersebut menjadi model dalam pembuatan konten pornografi di grup tersebut tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Berdasar keterangan polisi, uang Rp 150 ribu yang didapat dari satu member yang menyaksikan live show Bugil tak semuanya masuk ke kantong admin.
Uang tersebut dibagi dengan rincian, Rp 100 ribu masuk ke admin sedang sisanya Rp 50 ribu jadi hak pengisi konten video Bugil.
"Para pelaku mendapat untung Rp 100 ribu per member sedangkan pengisi konten dapat Rp 50 ribu persatu member," jelas Arsya.
Terkait keterlibatan satu gadis ABG sebagai model live show Bugil, polisi melakukan diversi karena masih bawah umur.
Remaja perempuan yang jadi korban para pelaku dibina oleh KPAI.
Sebagian Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pengakuan Lengkap Seorang Bidan Live Bugil di Medsos Kini Ditangkap Polisi, Ingin Tambah Follower, https://makassar.tribunnews.com/2020/08/26/pengakuan-lengkap-seorang-Bidan-live-Bugil-di-medsos-kini-ditangkap-polisi-ingin-tambah-follower?page=all.