Berita Regional

Segini Gaji dan Tunjangan Menteri Pertahanan, Ditolak Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo? INFO

Terungkap besaran gaji dan tunjangan jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) yang pernah ditolak oleh mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Andi Hartik
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menghadiri Muktamar XVIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Univeritas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (3/8/2018). 

POS KUPANG.COM--Terungkap besaran gaji dan tunjangan jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) yang pernah ditolak oleh mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo.

Diketahui, baru-baru ini mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo memberikan pengakuan cukup mengejutkan dalam tayangan eTalk Show di TvOne, Kamis (20/8/2020).

Gatot Nurmantyo mengaku pernah ditawari menjadi Menteri Pertahanan ( Menhan) oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Karena satu dan lain hal ia menolak menggantikan posisi Ryamizard Ryacudu ketika itu.

Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan jabatan Menhan yang pernah ditolak oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo itu?

Dikutip dari Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah senilai Rp 5,04 juta per bulan.

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Sah Dilantik, Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri dan Wakil Menteri?'

Selain itu, menteri akan diberikan tunjangan oleh negara.

Tunjangan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan Pasal 2.e dari Keputusan Presiden tersebut, disebutkan bahwa tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Tunjangan tersebut juga berlaku untuk Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia serta pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara.

Jadi, total gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan.

Di luar itu, menteri juga mendapatkan tunjangan operasional.

Namun, tunjangan operasional dipergunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, ada juga rumah dinas dan mobil dinas yang harus dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.

Untuk gaji dan tunjangan wakil menteri, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.02/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.

Berdasarkan peraturan tersebut, wakil menteri akan mendapat tunjangan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri sesuai dengan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Menurut Keputusan Presiden tersebut, jumlah tunjangan menteri adalah sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Jadi, jumlah tunjangan yang akan diberikan kepada para wakil menteri adalah sebesar Rp 11,57 juta per bulan.

Wakil menteri yang bertugas di Kementerian juga sudah mendapatkan tunjangan kinerja, yaitu diberikan hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja Pejabat Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi.

Kemudian, hak keuangan bagi wakil menteri yang berasal dari Pegawai Negeri dibayarkan sebesar selisih penerimaan hak keuangan sebagai wakil menteri dengan penghasilan yang diterima sebagai Pegawai Negeri.

Selain tunjangan jabatan, para wakil menteri juga akan memperoleh fasilitas berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.

Gatot Nurmantyo Tolak Jabatan Menhan

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebelum rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin (6/2/2017) (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Baru baru ini Gatot Nurmantyo kembali jadi sorotan setelah pengakuannya pernah menolak tawaran Jokowi menjadi menteri.

Saat itu dirinya mengaku jabatan yang ditawarkan adalah Menteri Pertahanan ( Menhan).

Karena satu dan lain hal ia menolak menggantikan posisi  Ryamizard Ryacudu ketika itu.

Dilansir TribunWow.com, hal itu Gatot sampaikan saat diundang dalam tayangan eTalk Show di TvOne, Kamis (20/8/2020).

Dalam kesempatan itu Gatot juga membantah dirinya memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Mantan Pangkostrad itu menegaskan dirinya bersikap netral saat pilpres.

Awalnya hal itu disinggung presenter Wahyu Muryadi.

"Pada last minute kayaknya Anda menentukan sikap politiknya untuk berpihak kepada paslon capres nomor 02 (Prabowo-Sandiaga), betul ya?" tanya Wahyu Muradi.

Ia membantah kehadirannya dalam acara pasangan calon tersebut berarti dukungan.

"Saya datang ke sana kampanye enggak? Saya bicara kebangsaan itu," tegas Gatot Nurmantyo.

"Sampeyan 'kan milih 02 to? Diumumkan itu," tanya Wahyu lagi.

"Kok bisa tahu? Di dalam bilik kok," jawab Gatot mengelak.

Wahyu lalu melontarkan sindiran sikap narasumbernya ini seolah menunjukkan keinginan menduduki jabatan menteri.

"Kayaknya masih pengen jadi menteri. Pengen jadi menteri enggak?" ungkit mantan Juru Bicara Kepresidenan Abdurrahman Wahid itu.

Gatot tidak menampik dirinya memang pernah ditawari jabatan menteri untuk menggantikan Ryamizard Ryacudu.

"Saya pernah ditawari, zamannya Pak Jokowi, menjadi Menteri Pertahanan menggantikan Pak Ryamizard," ungkap mantan Pangkostrad ini.

Meskipun mengapresiasi tawaran itu, Gatot menegaskan ia menolak.

"Saya nolak. Saya bilang, 'Tidak ada satu pun Panglima TNI bermimpi menjadi menteri pertahanan, tetapi sisa waktu saya di Panglima TNI saya akan menularkan tentang moral dan etika'," paparnya.

Ia mengungkapkan alasannya menolak jabatan tersebut.

Ia menjelaskan sebelumnya merasa selalu terkesan bertentangan dengan menteri pertahanan yang saat itu menjabat.

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tanggapi adanya purnawirawan TNI yangn terlibat kasus makar. (Youtube TVOne)
Gatot beralasan ada perintah yang sempat ia tentang dari menteri pertahanan ketika itu.

"Selama ini di media seolah saya bermusuhan dengan menteri pertahanan karena saya diajak latihan di Laut China Selatan dengan tentara China, saya tidak mau," paparnya.

"Itu saya membela pemerintah, karena pemerintah mengatakan di Laut China Selatan harus kondusif. Kalau latihan 'kan enggak kondusif. Makanya kayak marah gitu, padahal enggak ada apa-apanya," jelas Gatot.

Oleh karena itu, ia merasa harus menolak tawaran Jokowi karena tidak ingin terkesan menginginkan jabatan.

"Kalau saya terima, seolah-olah kalau kamu ingin jabatan sogok atasanmu supaya atasanmu digantikan," ungkap Gatot.

Lihat videonya mulai dari awal:

Brondong 17 Tahun Bersama Janda 44 Thn 4 Hari Tak Keluar Kamar Hotel,Ini Dilakoni, WOW MengakuIbunya

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ditolak Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Segini Gaji dan Tunjangan Menteri Pertahanan Jokowi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/08/25/ditolak-mantan-panglima-tni-gatot-nurmantyo-segini-gaji-dan-tunjangan-menteri-pertahanan-jokowi?page=all.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Iksan Fauzi

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved