Berita Regional

Segini Gaji dan Tunjangan Menteri Pertahanan, Ditolak Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo? INFO

Terungkap besaran gaji dan tunjangan jabatan Menteri Pertahanan (Menhan) yang pernah ditolak oleh mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Andi Hartik
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menghadiri Muktamar XVIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Univeritas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (3/8/2018). 

Untuk gaji dan tunjangan wakil menteri, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.02/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.

Berdasarkan peraturan tersebut, wakil menteri akan mendapat tunjangan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri sesuai dengan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Menurut Keputusan Presiden tersebut, jumlah tunjangan menteri adalah sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Jadi, jumlah tunjangan yang akan diberikan kepada para wakil menteri adalah sebesar Rp 11,57 juta per bulan.

Wakil menteri yang bertugas di Kementerian juga sudah mendapatkan tunjangan kinerja, yaitu diberikan hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja Pejabat Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi.

Kemudian, hak keuangan bagi wakil menteri yang berasal dari Pegawai Negeri dibayarkan sebesar selisih penerimaan hak keuangan sebagai wakil menteri dengan penghasilan yang diterima sebagai Pegawai Negeri.

Selain tunjangan jabatan, para wakil menteri juga akan memperoleh fasilitas berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.

Gatot Nurmantyo Tolak Jabatan Menhan

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebelum rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin (6/2/2017) (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Baru baru ini Gatot Nurmantyo kembali jadi sorotan setelah pengakuannya pernah menolak tawaran Jokowi menjadi menteri.

Saat itu dirinya mengaku jabatan yang ditawarkan adalah Menteri Pertahanan ( Menhan).

Karena satu dan lain hal ia menolak menggantikan posisi  Ryamizard Ryacudu ketika itu.

Dilansir TribunWow.com, hal itu Gatot sampaikan saat diundang dalam tayangan eTalk Show di TvOne, Kamis (20/8/2020).

Dalam kesempatan itu Gatot juga membantah dirinya memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Mantan Pangkostrad itu menegaskan dirinya bersikap netral saat pilpres.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved