Breaking News

Bubarkan Balap Liar, Polres Mabar Amankan 4 Ranmor dan 7 Remaja

Polres Manggarai Barat (Mabar) membubarkan sekelompok pemuda yang melakukan aksi Balapan Liar dan mabuk-mabukan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Dokumentasi Humas Polres Mabar untuk POS-KUPANG.COM
Para remaja yang melakukan aksi balap liar dan mabuk-mabukan saat diamankan di Mapolres Mabar, Sabtu (22/8/2020) malam. 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pihak Polres Manggarai Barat (Mabar) membubarkan sekelompok pemuda yang melakukan aksi Balapan Liar dan mabuk-mabukan pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Dalam masa new normal, petugas gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K., mengambil tindakan tegas dan terukur.

Alhasil, sebanyak 4 unit sepeda motor berbagai tipe dan 7 orang remaja diamankan dalam penindakan terhadap para pelaku balap liar ini.

Panas Berkepanjangan, Tanaman Padi Warga Kota Waikabubak, Sumba Barat Terancam Gagal Panen

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K mengatakan, penindakan balap liar dengan melakukan pembubaran ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah para pelaku balap liar ini.

BRI Cabang Atambua Beri Hadiah Kepada Nasabah Pemakai Aplikasi BRI Mobile

Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi di jalan perkantoran Kabupaten Mabar, tepatnya di jalur depan Kantor KPU manggarai barat dan sering dijadikan tempat ajang balap liar oleh sekelompok remaja.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Polres Mabar yang saat itu tengah melaksanakan patroli gabungan skala besar.

Sebelum pelaksananaan penertiban dan penindakan, Kasat Reskrim, AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel agar mengutamakan keselamatan anggota.

Disamping itu ditekankan dalam bertindak tetap dengan humanis namun tegas dan terukur.

Setelah mendapat Arahan dari Kasat Reskrim, personel gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Samapta dan SPKT langsung bergerak ke lokasi.

Selanjutnya, dalam kegiatan penindakan tersebut, para pelaku tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat petugas mengamankan sepeda motor yang digunkan untuk melakukan balap liar.

"Terhadap seluruh sepeda motor ini, diamankan di Polres Manggarai Barat dan dilakukan pendataan dan penilangan oleh Sat Lantas Polres Manggarai Barat," kata Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K dalam siaran pers yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin (24/8/2020) malam.

Lebih lanjut, untuk para pelaku yang masuk kategori usia remaja tersebut, dilakukan pembinaan di Polres Mabar agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Pihaknya juga mengimbau dan menegaskan, kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya.

Menurutnya, disamping membahayakan diri sendiri, aksi yang dilakukan sekelompok remaja tersebut juga sangat membahayakan orang lain.

"Terlebih di saat sekarang ini, untuk tidak melakukan tindakan kontra produktif di tengah pandemi Covid-19 terlebih saat ini sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru (new normal)," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved