Raker Koordinasi Persiapan Pilkada Tahun 2020, Marselina : Netralitas ASN Jadi Fokus Pengawasan
teknis ad hock sampai tahapan sekarang yang akan segara terlaksana yaitu tahapan pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Raker Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Marselina : Netralitas ASN Jadi Fokus Pengawasan
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai mengikuti Rapat Kerja (Raker) Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang di gelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Manggarai, di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Senin (24/08/2020).
Rapat Kerja Koordinasi Persiapan Pilkada serentak Tahun 2020 di Kabupaten Manggarai ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Drs Victor Madur dan dihadiri oleh Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Timur Ir Yohanes Oktovianus MM, Sekda Manggarai Drs Fanssy Jahang, TNI, Polri, KPU Manggarai, Bawaslu Kabupaten Manggarai, sejumlah Tokoh masyarakat dan Tokoh agama.
Dalam kegiatan Rakor ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Marseliana Lorensia M.Pd mengatakan, tahapan-tahapan yang sudah diawasi oleh Bawaslu Kabupten Manggarai mulai dari pengawasan tahapan pembentukan penyelenggaran teknis ad hock sampai tahapan sekarang yang akan segara terlaksana yaitu tahapan pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Selain Tahapan yang ada di PKPU No. 5 Tahun 2020, Kami juga mengawasi non tahapan, yang mana non tahapan itu adalah tahapan sosialisasi bakal calon. Fokus pengawasan kami hanya pada netralitas ASN, TNI dan Polri, sehingga baik tahapan dan non tahapan sudah kami awasi,"imbuhnya
Selain Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Manggarai Heribertus Harun, SE juga mengatakan dalam pengawasan tahapan yang sedang berjalan ini juga kami menemukan beberapa temuan-temuan dari mulai tahapan perekrutan penyelenggara teknis ad hoc sampai tahapan pemuktahiran data pemilih.
"Ditemukan calon penyelenggara teknis ad hoc yang berasal dari partai politik dimana datanya berdasarkan dari data sipol. Ada pemilih yang belum memiliki data kependudukan, pemilih yang tidak ada di data base dukcapil. Masih ada orang dengan gangguan jiwa belum dicoklit dan ada pemilih yang menolak untuk di coklit,"katanya.
Hery juga mengatakan indeks kerawanan pilkada di kabuputen Manggarai termaksud dalam kategori rawan tinggi, yang terdiri dari konteks politik sebesar 67,30%, konteks dukingan infrastruktur sebesar 73,13%, konteks pandemik covid-19 sebesar 44,90% dan konteks sosial sebesae 44,44%.
Untuk itu Hery berharap untuk semua komponen sama-sama mengawasi pilkada serentak pada tanggal 9 Desmber 2020 dapat berjalan dengan baik dengan memperhatikan indek-indek kerawanann yang ada di Kabupaten Manggarai.
Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatis H. Manah, S. Pd juga turut hadir. Manah mengatakan indikator suksesnya Pilkada serentak Tahun 2020 yaitu sukses dari penyelenggara oleh KPU, sukses pengawasan oleh Bawaslu, sukses partisipasi dari masyarakat itu sendiri dan protokol kesehatan covid-19.
"Penanganan pelanggaran yang sudah di tangani bawaslu kabupaten manggarai sejauh ini adalah ada 6 pelanggaran netralitas ASN dan ada 8 pelanggarana administarsi pemilihan yang dilakukan penyelanggara teknis,"Kata Manah.
Manah juga mengatakan untuk sengketa pemilihan objek dari sengketa pemilihan proses yaitu SK dan Berita Acara yang dikeluarkan oleh KPU yang menurut pasangan calon merugikan mereka.
• Tahukah Kamu 5 Zodiak Ini Paling Pintar Atasi Masalah Nomor 1 Ada Libra yang Paling Rasional
• Grup Astra Sampaikan Laporan Keuangan, Kinerja Bisnis dan Keuangan Dipengaruhi Pandemi
"Pengajuan sengketa proses 3 hari sejak dikeluarkan SK atau berita acara oleh KPU dan penanganannya 12 hari kelender"tutup Manah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)