Kasus Pembunuhan
Polisi Ringkus Wanita Otak Pembunuhan Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading Square, Ini Motifnya
Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan berencana terhadap pengusaha pelayaran bernama Sugianto Tan (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 14.30, DM dijemput tersangka S, R, dan AJ.
Lantaran belum memiliki keahlian menembak, DM kemudian diajak untuk berlatih.
"DM melatih menembak, dia belum punya kemampuan apa-apa sehingga dilatih oleh saudara AJ dan mereka kembali ke hotel," terang Nana.
Keesokan harinya, jelas Nana, DM tiba di Ruko Royal Gading Square sekitar pukul 08.30 WIB.

"Pukul 12.45, korban keluar dari kantornya. DM berpapasan dan menembak lima kali mengenai punggung dan kepala," ujar dia.
Otak penembakan terhadap pengusaha pelayaran ini adalah NL. Perempuan berusia 34 tahun ini merupakan karyawati dari korban di PT Dwi Putra Tirtajaya.
Bergabung sejak 2012, NL bekerja di bagian administrasi keuangan. Ia biasa mengurus pajak perusahaan.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, NL mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat merencanakan aksi pembunuhan berencana.
"NL sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas. Selain itu, NL juga sering diajak bersetubuh oleh korban," kata Nana.
Ditambah lagi, korban pernah menuduh NL menggelapkan uang perusahaan.
"Uang yang seharusnya dibayarkan untuk bayar pajak tidak disetorkan," ujar Nana.
Bahkan, lanjut Nana, korban sempat mengancam melaporkan tersangka ke polisi.
"Ini yang membuat yang bersangkutan mengambil inisiatif membunuh korban," jelas dia.
Pada 20 Maret 2020, NL meminta suami sirinya berinisial R untuk membunuh korban. Namun permintaan itu ditolak.
NL kembali meminta bantuan R untuk menghabisi nyawa Sugianto pada 4 Agustus 2020. Kali ini, R mengiyakan permintaan NL.